SuaraJakarta.id - Kasus penganiayaan menimpa seorang bocah di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, video penganiayaan tersebut viral di media sosial Instagram.
Video dengan durasi 36 detik itu diunggah oleh akun @harycops_99. Mula-mula, terdengar jeritan suara dari rumah dengan tembok berwana kuning -- sebab video diambil dari seberang rumah tersebut.
Namun makin lama jeritan anak tersebut makin menjadi-jadi. Si perekam video sempat mengatakan jika bocah yang disiksa itu merupakan anak tiri.
"Sempat tinggal di sini, terus kosong rumahnya 2-3 tahun, balik lagi ya ini bareng istri baru sama anak tirinya yang sekarang. Anaknya tirinya disiksa dengerin aja dari awal video. Tuh kedengaran," kata sang perekam video.
Sang perekam video dalam mengatakan, anak tersebut hampir setiap hari mengalami penyiksaan. Misalnya tidak diberi makan hingga dikunci dari dalam rumah.
"Dia tuh hampir tiap hari diginiin (disiksa) sampai dikuncin di luar, sampai nggak dikasih makan, tetangga tuh bingung mau dilaporin apa nggak karena urusan keluarga," lanjutnya.
Disebutkan jika kejadian tersebut terjadi di Kompleks Chandra Baru, Pondok Melati, Kota Bekasi. Aparat kepolisian turut membenarkan insiden tersebut.
"Betul, kejadian tanggal 3 Desember," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga kepada Suara.com, Senin (7/12/2020) pagi.
Dirga mengatakan, anak itu kerap mendapat penyiksaan dari ayah tirinya yang berinisial S. Dalam insiden di video tersebut, si anak rupanya tidak bisa mengerjakan PR sehingga mendapatkan penyiksaan dari S.
Baca Juga: Korban KDRT: Saya Kabur Tengah Malam Pakai Sandal Jepit
"Bapak mukulin anak tirinya karena tidak bisa ngerjain PR-nya sendiri," sambungnya.
Meski demikian, kasus penganiayaan tersebut sudah selesai. Pasalnya, ibu si anak yang berinsial Y ogah melanjutkan tindakan penganiayaam tersebut ke proses hukum.
"Saat ini sudah damai malah. Kami tindaklanjuti. ibunya si anak tidak mau melaporkan karena masih mempertahankan keutuhan keluarga," ungkap Dirga.
Menurut dia, S yang mempunyai sifat tempramental memang kerap menyiksa korban. Dengan demikian, sang istri akan mengambil proses hukum jika S kembali kedapatan menyiksa korban.
"Memang kata ibu dan anaknya, bapak ini sering mukulin sebelumnya karena tempramental. Kalau sekali lagi suaminya berulah, baru ibunya akan melapor secara pidana," imbuh Dirga.
Berita Terkait
-
Korban KDRT: Saya Kabur Tengah Malam Pakai Sandal Jepit
-
Kisah Berdarah nan Menjijikkan di Balik Riwayat Tas Hermes nan Mewah
-
Jadi Barbuk Kasus Edhy Prabowo, Kisah Kejam di Balik Mewahnya Tas Hermes
-
Pemkot Bekasi Copot Puluhan Spanduk Liar, Termasuk Baliho Habib Rizieq
-
3 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gas Elpiji 12 Kg di Bekasi
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta PUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
-
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Tidak Merah Terang, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Jam Berapa Buka Puasa di Jakarta Hari Ini? Jadwal Lengkap 3 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya