SuaraJakarta.id - Kasus penganiayaan menimpa seorang bocah di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, video penganiayaan tersebut viral di media sosial Instagram.
Video dengan durasi 36 detik itu diunggah oleh akun @harycops_99. Mula-mula, terdengar jeritan suara dari rumah dengan tembok berwana kuning -- sebab video diambil dari seberang rumah tersebut.
Namun makin lama jeritan anak tersebut makin menjadi-jadi. Si perekam video sempat mengatakan jika bocah yang disiksa itu merupakan anak tiri.
"Sempat tinggal di sini, terus kosong rumahnya 2-3 tahun, balik lagi ya ini bareng istri baru sama anak tirinya yang sekarang. Anaknya tirinya disiksa dengerin aja dari awal video. Tuh kedengaran," kata sang perekam video.
Sang perekam video dalam mengatakan, anak tersebut hampir setiap hari mengalami penyiksaan. Misalnya tidak diberi makan hingga dikunci dari dalam rumah.
"Dia tuh hampir tiap hari diginiin (disiksa) sampai dikuncin di luar, sampai nggak dikasih makan, tetangga tuh bingung mau dilaporin apa nggak karena urusan keluarga," lanjutnya.
Disebutkan jika kejadian tersebut terjadi di Kompleks Chandra Baru, Pondok Melati, Kota Bekasi. Aparat kepolisian turut membenarkan insiden tersebut.
"Betul, kejadian tanggal 3 Desember," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga kepada Suara.com, Senin (7/12/2020) pagi.
Dirga mengatakan, anak itu kerap mendapat penyiksaan dari ayah tirinya yang berinisial S. Dalam insiden di video tersebut, si anak rupanya tidak bisa mengerjakan PR sehingga mendapatkan penyiksaan dari S.
Baca Juga: Korban KDRT: Saya Kabur Tengah Malam Pakai Sandal Jepit
"Bapak mukulin anak tirinya karena tidak bisa ngerjain PR-nya sendiri," sambungnya.
Meski demikian, kasus penganiayaan tersebut sudah selesai. Pasalnya, ibu si anak yang berinsial Y ogah melanjutkan tindakan penganiayaam tersebut ke proses hukum.
"Saat ini sudah damai malah. Kami tindaklanjuti. ibunya si anak tidak mau melaporkan karena masih mempertahankan keutuhan keluarga," ungkap Dirga.
Menurut dia, S yang mempunyai sifat tempramental memang kerap menyiksa korban. Dengan demikian, sang istri akan mengambil proses hukum jika S kembali kedapatan menyiksa korban.
"Memang kata ibu dan anaknya, bapak ini sering mukulin sebelumnya karena tempramental. Kalau sekali lagi suaminya berulah, baru ibunya akan melapor secara pidana," imbuh Dirga.
Berita Terkait
-
Korban KDRT: Saya Kabur Tengah Malam Pakai Sandal Jepit
-
Kisah Berdarah nan Menjijikkan di Balik Riwayat Tas Hermes nan Mewah
-
Jadi Barbuk Kasus Edhy Prabowo, Kisah Kejam di Balik Mewahnya Tas Hermes
-
Pemkot Bekasi Copot Puluhan Spanduk Liar, Termasuk Baliho Habib Rizieq
-
3 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gas Elpiji 12 Kg di Bekasi
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya