Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 11:19 WIB
Meme Mensos Juliari Bagi Bansos COVID-19 Dipotong Ceban

SuaraJakarta.id - Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara jadi tersangka korupsi bansos COVID-19. Dalam aksinya, setiap nilai bansos COVID-19, Mensos Juliari memotong fee Rp 10 ribu atua ceban.

Aksi Mensos Juliari itu pun viral di media sosial menjadi meme.

"Permisi ibu, ini ada bantuan sedikit buat ibu. Tapi saya potong ceban yah," begitu salah satu meme Mensos Juliari dengan dibumbui foto Mensos Juliari lagi bagi-bagi bansos.

Ada juga foto Mensos Juliari pakai jas dan dasi merah dengan dibumbui kata-kata nyelekit.

Baca Juga: Viral Video Bajaj Bajuri, Warganet Sebut Oneng Tak Bisa Nasihati Juliari

"Apa lo liat-liat, mau gue mintain ceban?" begitu tulisannya dengan disusul tanda kari "kang tilep".

Meme Mensos Juliari Bagi Bansos COVID-19 Dipotong Ceban

Kronologis Korupsi Bansos Covid-19

Pengungkapan kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.

Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.

Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Korupsi Mensos ke PDIP, Pengamat: Bukan Rahasia Umum

Mensos Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Load More