SuaraJakarta.id - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin tak menampik jika tiap partai politik menugaskan para kadernya untuk mencari pundi-pundi rupiah.
Pernyataan itu menanggapi tindakan KPK yang sedang mengusut soal dugaan aliran dana Menteri Sosial Juliari P Batubara ke PDI Perjuangan. Pengutusan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus korupsi bansos Corona.
Meski tak menampik hal itu, Ujang mengaku memang cukup sulit untuk mengungkap soal pendanaan parpol yang dikumpulkan para kadernya.
"Bukan rahasia umum lagi, jika para menteri itu ditarget partai untuk cari pundi-pundi rupiah bagi kepentingan partai. Namun sulit untuk membuktikan itu," kata Ujang dihubungi Suara.com, Senin (7/12/2020).
"Karena biasanya penegak hukum tak mau menyentuh dana aliran korupsi ke partai politik. Terputus hingga kader dan petinggi partai saja. Tak bisa menembus parpolnya," imbuhnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan Mensos lebih condong karena kepentingan pribadi. Namun, bukan tidak mungkin bika kemudian hasil investigasi menemukan fakta-fakta lain.
"Tunggu hasil investigasi KPK, hasil korupsi itu untuk pribadi atau keperluan lain. Tapi kalau dilihat kecenderungannya, sepertinya untuk pribadi," kata Adi.
Korupsi Mensos Diduga Mengalir ke PDIP
KPK tengah mendalami dugaan aliran suap pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara ke PDI Perjuangan. Pasalnya Juliari Batubara merupakan Wakil Bendahara Umum DPP PDIP.
Baca Juga: Keras! Rocky Gerung Katai Mensos Juliari Batubara Dungu Korupsi Dana COVID
"Dia (Juliari) faktanya bendum parpol. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol, tertentu yang dia ada disitu, ini kan bagian materi penyidikan. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Menurut Ali, kekinian penyidik masih fokus untuk melakukan penyidikan terhadap Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap. Setelah itu, penyidik baru akan menelusuri kemana saja dana suap yang diterima Juliari Batubara itu mengalir, termasuk dugaan ada atau tidaknya ke partai politik.
"Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan," ujarnya.
Pengungkapan kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.
Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.
Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan