Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Desember 2020 | 17:10 WIB
Soal ujian Kelas V SD di salah satu SDN di Kota Bogor yang tengah viral. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Sebuah foto yang menggambarkan soal ujian SD berbau vulgar menggegerkan dunia pendidikan di Kota Bogor.

Soal ulangan yang diperuntukkan untuk siswa kelas V di sebuah SD di Kota Bogor itu pun menjadi viral.

Diksi kata berbau vulgar tersebut terdapat pada sebuah opsi jawaban pilihan ganda.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin membenarkan adanya soal ujian Kelas V SD di salah satu SDN di Kota Bogor yang tengah viral.

Baca Juga: Siswa SD Tewas Tersengat Listrik saat Main di Lantai 2 Rumah Teman

Fahrudin menegaskan, soal tersebut diambil dari Buku Sekolah Elektronik (BSE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2009/2010.

Namun dia mengakui pemilihan kata atau diksi yang dipilih kurang selektif, dikarenakan kondisi guru yang menyusun soal sedang kurang baik.

"Betul bahwa soal tersebut adalah soal ulangan akhir semester ganjil kelas V di salah satu SDN di Kota Bogor," katanya, Senin (7/11/2020), dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com.

Pria yang akrab disapa Fahmi ini menuturkan, soal tersebut adalah soal mata pelajaran PJOK terkait dengan materi kurikulum SD kelas V semester genap pada kompetensi menjaga kebersihan alat reproduksi.

"Soal tersebut dibuat untuk mengukur pengetahuan siswa terkait nama alat-alat reproduksi manusia. Dalam hal ini kekurangan guru adalah kurang selektif memilih butir soal," katanya.

Baca Juga: Inilah Sosok Bocah SD di Sumsel, Pembuat Puisi "Sepedah, Ikan dan Batubara"

Kepala Disdik Kota Bogor Fahrudin angkat bicara terkait foto viral soal ujian siswa kelas V di sebuah SD di Kota Bogor yang berbau vulgar. [Foto: Ayobogor.com]

Fahmi juga menjelaskan kondisi kesehatan guru yang menyusun soal sedang kurang baik.

Ini dikarenakan sakit jantung yang serius dan menunggu jadwal pemasangan ring pada jantungnya, sehingga tidak melakukan penyempurnaan bahasa terhadap soal yang diambil dari buku.

"Yang bersangkutan sudah menjadi guru PNS sejak tahun 1984, sudah 36 tahun mengabdi jadi. Namun baru kali ini merasa bersalah dan mengecewakan banyak pihak karena tidak melakukan penyempurnaan bahasa pada soal yang dipilihnya," terangnya.

Pihaknya juga sudah mengevaluasi dan membina guru yang bersangkutan, termasuk terhadap kepala sekolah dan pengawas pembina yang bertugas di sekolah tersebut agar kejadian ini tidak terulang

Load More