Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 07 Desember 2020 | 18:32 WIB
Ahok bertemu dengan Butet Kartaredjasa di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. - (YouTube/ Butet Kartaredjasa)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2021. Nilai pendapatan bagi anggota dewan dikembalikan seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Pras mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap draf RKT pada RAPBD 2021 itu. Nominal gaji, tunjangan, hingga sosialisasi wakil rakyat Jakarta di tahun 2021 itu tetap sama dengan tahun 2020.

"Semua itu saya evaluasi, itu kita enggak ada (kenaikan) semua. Skrng saya sebagai pimpinan angota DPRD menyatakan itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," ujar Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Ahok Ultimatum Anak Muda di DPRD DKI Jakarta: Anggotanya Belagu Amat

Load More