SuaraJakarta.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 naik jadi sekitar Rp 84,19 triliun.
Kesepakatan ini dicapai DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan kesepakatan sebelumnya dalam dalam paripurna nota kesepahaman (MoU), Raperda APBD DKI sebesar Rp 82,5 triliun.
"Alhamdulilah, pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai Rp 84 triliun koma sekian," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Prasetio menyatakan angka tersebut merupakan hasil pembahasan sub badan anggaran (Banggar) dan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sebagian besar anggaran telah disesuaikan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi, juga pemulihan atas dampak pandemi, khususnya pemulihan di sektor perekonomian," kata Prasetio.
Setelah itu, Raperda tentang APBD DKI 2021 akan langsung diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi untuk kemudian disahkan menjadi Perda setelah prosesnya selesai.
Raperda APBD 2021 harus disahkan menjadi Perda sebelum dimulainya tahun anggaran 2021 atau paling lambat 31 Desember 2020.
Dalam pengesahan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati. Sedangkan untuk pidato pendapat akhir dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara virtual.
Baca Juga: Respon Ahok Soal Kenaikan Upah Dewan, Taufik: Jangan Ngamuk Dulu
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta memang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dari eksekutif, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Saat itu, anggaran yang disepakati berbeda dengan yang saat ini disepakati, yakni sebesar Rp 82,5 triliun.
"Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah (RAPBD) 2021 Rp 82,5 triliun," ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11).
Berita Terkait
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat