SuaraJakarta.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 naik jadi sekitar Rp 84,19 triliun.
Kesepakatan ini dicapai DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan kesepakatan sebelumnya dalam dalam paripurna nota kesepahaman (MoU), Raperda APBD DKI sebesar Rp 82,5 triliun.
"Alhamdulilah, pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai Rp 84 triliun koma sekian," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Respon Ahok Soal Kenaikan Upah Dewan, Taufik: Jangan Ngamuk Dulu
Prasetio menyatakan angka tersebut merupakan hasil pembahasan sub badan anggaran (Banggar) dan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sebagian besar anggaran telah disesuaikan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi, juga pemulihan atas dampak pandemi, khususnya pemulihan di sektor perekonomian," kata Prasetio.
Setelah itu, Raperda tentang APBD DKI 2021 akan langsung diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi untuk kemudian disahkan menjadi Perda setelah prosesnya selesai.
Raperda APBD 2021 harus disahkan menjadi Perda sebelum dimulainya tahun anggaran 2021 atau paling lambat 31 Desember 2020.
Dalam pengesahan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati. Sedangkan untuk pidato pendapat akhir dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara virtual.
Baca Juga: DPRD DKI Ikut Ngegas Setelah Ahok Ngamuk Gaji Anggota DPRD Naik
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta memang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dari eksekutif, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Saat itu, anggaran yang disepakati berbeda dengan yang saat ini disepakati, yakni sebesar Rp 82,5 triliun.
"Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah (RAPBD) 2021 Rp 82,5 triliun," ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11).
Berita Terkait
-
Taman Buka 24 Jam Jadi Tempat Mesum, PSI DKI: Sudah Risikonya
-
Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!
-
Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program
-
PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
-
DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng