Edwin berpandangan, peristiwa itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.
“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” kata dia.
Jangan terprovokasi
Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta meminta masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq.
Baca Juga: Ada Bendera Kuning di Petamburan, Rumah Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI
Wayan Sudirta meyakini polisi punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.
"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.
Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.
Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.
"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu, asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Wayan dalam laporan Antara.
Sejauh ini, menurut Wayan, polisi cukup beralasan sampai harus menembak enam orang tersebut karena untuk melindungi diri. Wayan mendapat informasi bahwa enam orang yang tewas ditembak ingin menyerang polisi.
"Secara tupoksi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan, polisi sudah bertindak benar dengan upaya penyelidikan untuk melakukan pencegahan pengerahan massa terkait pemeriksaan Rizieq Shihab," katanya.
Menurut Wayan, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak ada salahnya jika pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.
Kemudian, kata Wayan, andai penembakan tersebut benar-benar untuk membela diri atau dalam kondisi darurat, polisi tidak bisa dihukum.
Wayan mengatakan pelajaran dari peristiwa ini, yakni siapa pun baik itu tokoh masyarakat atau pemimpin organisasi, setiap menjalankan aktivitas harus tetap sesuai koridor hukum. Jika tidak puas dengan penegakan hukum, sampaikan pendapat tetap sesuai konstitusi.
"Hilangkan sikap-sikap arogan, main hakim sendiri, dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang demokratis," ujar Wayan.
Amnesty desak polisi transparan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta polisi transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan.
Jika polisi yang terlibat dalam kejadian melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Kisah Para Laskar Mengawal Keluarga Habib Rizieq Sampai Ajal Menjemput
“Harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan,” kata Usman dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing."
Usman menegaskan penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan, terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan.
Menurut Usman, Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian.
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia Hadir: Solusi Material Handling Masa Depan
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan