SuaraJakarta.id - Upaya keluarga bersama tim kuasa hukum FPI untuk menjemput enam jenazah laskar pengawal Habib Rizieq Shihab dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur belum berhasil. Polisi disebut baru akan menyerahkan enam jenazah laskar yang tewas tertembak jika sudah mendapatkan perintah dari atasan di institusi Polri.
Salah Tim Kuasa Hukum FPI, Rinaldi Putra mengatakan, para penyidik yang menangani para jenazah 6 laskar tersebut belum bisa mempersilakan jenazah dipulangkan. Rinaldi mengklaim, penyidik belum mendapatkan izin dari atasannya dalam Polda Metro Jaya.
"Kalau menurut kami, mereka itu sedang menunggu arahan pimpinan saja. Dia (penyidik) mengatakan sebentar bang kita tunggu arahan pimpinan. Sebab beliau di sini hanya menunggu keputusan dari pimpinannya," kata Rinaldi ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Rinaldi dan pihaknya pun masih setia menunggu kejelasan untuk menjemput jenazah para laskar. Sebab, menurutnya, pihak keluarga masih merasa cemas menanyakan kabar anggota keluarganya yang menjadi korban.
Baca Juga: 6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Wartawan Dilarang Foto Sembarangan
"Sebab orang tuanya sampai saat ini masih menanyakan kabar dari anak-anaknya. Apabila ada di sini, segera dipulangkan, apabila enggak ada tolong diberitahukan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.
Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.
"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa.
Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
Baca Juga: Bentrok Polisi vs FPI, Aa Gym: Yang Kita Harap Hanyalah Kebenaran
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka