Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio
Rabu, 09 Desember 2020 | 13:28 WIB
Penampakan pasien corona di ruang isolasi saat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Tangsel. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1.
 

Load More