SuaraJakarta.id - Puluhan orang pasien positif corona menggunakan hak pilihnya di tempat isolasi Rumah Lawan Covid-19, Ciater, Tangerang Selatan pada Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020).
Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan sebanyak 46 pasien positif corona akan mencoblos calon Wali Kota Tangsel sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sejauh ini ada 46 orang pemilih pindahan, kalau nanti ada tambahan pasien baru masuk bisa pakai KTP, form daftar pemilih tambahan," kata Ajat saat ditemui di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel, Rabu (9/12/2020).
Pantauan Suara.com, enam orang petugas KPPS mengenakan alat pelindung diri hazmat lengkap sebelum memulai pencoblosan, mereka tidak mendatangi pasien satu per satu ke ruang isolasi.
Para pasien dikumpulkan dalam satu aula terlebih dahulu untuk pendaftaran pemilih, kegiatan dilakukan di gedung ruangan terbuka penuh untuk menghindari penularan corona.
Lalu satu per satu pasien dipanggil petugas, diberi surat suara dan dipersilahkan mencoblos di bilik suara yang terdapat di dalam lobby utama.
Ajat menambahkan, 46 pemilih yang terdaftar ini belum tentu semuanya mau memilih, ada beberapa pemilih yang tak mau mencoblos dengan berbagai alasan.
"Nanti surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih dibawa ke TPS, digabung, orang yang disini ini masuk di dalam pemilih tambahan, tapi 46 ini yang terdaftar disini ya, belum tentu semua nyoblos, tadi ada juga yang gak turun pas dipanggil, kita tunggu nanti," jelasnya.
Salah satu pasien positif covid-19 yang menggunakan hak pilihnya di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel, Tasya mengatakan dirinya tetap memilih meski tidak mendapatkan sosialiasi yang jelas perihal siapa calon pemimpinnya dan bagaimana cara memilih di ruang isolasi.
Baca Juga: Pilkada Depok dan Tangsel Dijaga 4.300 Personel TNI-Polri
"Belum sosialisasi ada sama sekali, jadi menurut hati nurani saja, lancar sih tadi dan teratur kita benar-benar jaga jarak, petugasnya APD lengkap, jadi namanya satu per satu tidak berkerumun," kata Tasya.
Mereka akan memilih salah satu dari tiga Calon Wakil Wali Kota Tangsel, antara lain; Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (1), Siti Nur Azizah Maruf-Ruhamaben (2), dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan (3).
Sebelumnya, Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan kebijakan ini diambil karena setiap orang memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya.
"Kami KPU berpandangan bahwa hak pilih seseorang itu hak konstitusional yang sangat mendasar, kami berkomitmen melindungi dan memfasilitasi nya," kata Dewa dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (4/11/2020).
Meski begitu, KPU tidak akan memaksakan pasien untuk mencoblos, jika pasien dalam kondisi tidak memungkinkan untuk memilih maka pasien berhak menolak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.
KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien pada Pilkada 9 Desember 2020.
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026