SuaraJakarta.id - Puluhan orang pasien positif corona menggunakan hak pilihnya di tempat isolasi Rumah Lawan Covid-19, Ciater, Tangerang Selatan pada Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020).
Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan sebanyak 46 pasien positif corona akan mencoblos calon Wali Kota Tangsel sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sejauh ini ada 46 orang pemilih pindahan, kalau nanti ada tambahan pasien baru masuk bisa pakai KTP, form daftar pemilih tambahan," kata Ajat saat ditemui di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel, Rabu (9/12/2020).
Pantauan Suara.com, enam orang petugas KPPS mengenakan alat pelindung diri hazmat lengkap sebelum memulai pencoblosan, mereka tidak mendatangi pasien satu per satu ke ruang isolasi.
Para pasien dikumpulkan dalam satu aula terlebih dahulu untuk pendaftaran pemilih, kegiatan dilakukan di gedung ruangan terbuka penuh untuk menghindari penularan corona.
Lalu satu per satu pasien dipanggil petugas, diberi surat suara dan dipersilahkan mencoblos di bilik suara yang terdapat di dalam lobby utama.
Ajat menambahkan, 46 pemilih yang terdaftar ini belum tentu semuanya mau memilih, ada beberapa pemilih yang tak mau mencoblos dengan berbagai alasan.
"Nanti surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih dibawa ke TPS, digabung, orang yang disini ini masuk di dalam pemilih tambahan, tapi 46 ini yang terdaftar disini ya, belum tentu semua nyoblos, tadi ada juga yang gak turun pas dipanggil, kita tunggu nanti," jelasnya.
Salah satu pasien positif covid-19 yang menggunakan hak pilihnya di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel, Tasya mengatakan dirinya tetap memilih meski tidak mendapatkan sosialiasi yang jelas perihal siapa calon pemimpinnya dan bagaimana cara memilih di ruang isolasi.
Baca Juga: Pilkada Depok dan Tangsel Dijaga 4.300 Personel TNI-Polri
"Belum sosialisasi ada sama sekali, jadi menurut hati nurani saja, lancar sih tadi dan teratur kita benar-benar jaga jarak, petugasnya APD lengkap, jadi namanya satu per satu tidak berkerumun," kata Tasya.
Mereka akan memilih salah satu dari tiga Calon Wakil Wali Kota Tangsel, antara lain; Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (1), Siti Nur Azizah Maruf-Ruhamaben (2), dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan (3).
Sebelumnya, Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan kebijakan ini diambil karena setiap orang memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya.
"Kami KPU berpandangan bahwa hak pilih seseorang itu hak konstitusional yang sangat mendasar, kami berkomitmen melindungi dan memfasilitasi nya," kata Dewa dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (4/11/2020).
Meski begitu, KPU tidak akan memaksakan pasien untuk mencoblos, jika pasien dalam kondisi tidak memungkinkan untuk memilih maka pasien berhak menolak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.
KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien pada Pilkada 9 Desember 2020.
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif