SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengajak Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kembali bekerja mengatasi pandemi virus Corona.
Ajakan ini setelah Ben yang berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangsel 2020, memenangi kontestasi versi quick count sejumlah lembaga survei.
"Cuti kampanye sudah selesai. Besok Pak Benyamin bisa langsung kerja," kata Airin selaku ketua DPD Golkar Tangsel di Posko Kemenangan Benyamin-Pilar di Serpong, Rabu (9/12/2020).
"Karena kita masih ada tugas mengatasi pandemi ini di sektor kesehatan dan ekonomi," sambungnya.
Airin meyakini jika Ben-Pilar mampu melanjutkan pembangunan dan penataan Kota Tangsel ke depannya.
Ben telah menjabat selama 10 tahun sebagai Wakil Wali Kota, sehingga sudah mengetahui program yang harus dilanjutkan.
Airin mengatakan penataan Kota Tangsel yang telah dilaksanakan selama 10 tahun ini tak boleh berhenti dan harus terus dilakukan.
Apalagi di masa pandemi ini butuh sosok yang mampu memahami kondisi wilayahnya.
"Dengan hasil hitung cepat yang menempatkan Benyamin - Pilar unggul dari dua pasangan lain, maka ini harus disambut gembira dan merupakan hasil kerja sama semua pihak," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Tangsel 2020 Versi 3 Lembaga Survei, Siapa Keok?
Airin juga berpesan kepada seluruh kader partai dan juga relawan untuk tetap mengawal perolehan suara hingga pleno tingkat kota.
"Kawal dan awasi hingga pleno tingkat kota untuk perolehan suara," ujarnya.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Tangsel 2020, rata-rata paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang di atas 41 persen.
Hasil hitung cepat Pilkada Tangsel 2020 itu berdasarkan tiga lembaga survei, yaitu Indikator Politik, LSI, dan Charta Politika.
Berikut hasil quick count Pilkada Tangsel versi 3 lembaga survei tersebut:
Indikator
Berita Terkait
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah