Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 10 Desember 2020 | 11:35 WIB
Juru Bicara FPI Munarman. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Komnas HAM investigasi

Desakan agar dibentuk tim investigasi untuk mengungkap kejadian tersebut menguat. Komnas HAM sudah mengambil langkah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan publik untuk menunggu hasil investigasi Komnas HAM.

Baca Juga: Adu Data FPI dan Polisi Seputar Kematian 6 Laskar, Komnas HAM Jadi Harapan

"Kita doakan enam anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Selanjutnya kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan Tim Komnas HAM, apa yang sebenarnya terjadi," kata Jimly melalui akun Twitter, Rabu (9/12/2020).

Jimly sudah berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," kata dia.

Keputusan Komnas HAM membentuk tim menyelidiki kasus kematian enam pengikut Habib Rizieq Shihab diharapkan segera didapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.

Anggota Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam menyatakan tim sudah bekerja, mendalami informasi, dan mengumpulkan fakta secara langsung.

Baca Juga: Perjalanan Sangat Menegangkan Sejak Mobil Rizieq Tinggalkan Rumah Sentul

Choirul berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI bisa bekerja sama dan terbuka.

Load More