- Peristiwa berlangsung saat demonstrasi akhir Agustus lalu
- Kerusuhan berujung pada perusakan fasilitas kepolisian
- Penetapan tersangka menunjukkan langkah tegas aparat
SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perusakan sejumlah Polsek dan Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus perusakan itu terjadi saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah pelaku lainnya.
"Sembilan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami terus melakukan pengembangan dan secepatnya akan kami kabarkan," kata dia, Minggu (7/9/2025).
Diketahui, Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya lebih dulu menangkap empat terduga pelaku perusakan yang menyerang Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim pada Jumat (29/8/2025) malam dan Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dan memburu kelompok lain yang terlibat.
Aksi massa saat itu berlangsung anarkis, dengan menyerang Polres Metro Jakarta Timur hingga menyebabkan puluhan kendaraan dinas terbakar.
Massa datang berbondong-bondong dan melempari gedung dengan batu serta molotov. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek lainnya juga menjadi sasaran, yaitu Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.
Alfian menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka terkait kasus penjarahan rumah milik artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.
Baca Juga: Pramono Sebut Jakarta Sudah Aman, MRT Dan Trasnsjakarta Gratis Sampai 8 September 2025
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus penjarahan di rumah Uya Kuya tersebut. Sebelumnya, Uya Kuya mengaku sudah memaafkan pelaku yang menjarah rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026