Ronald Seger Prabowo
Minggu, 07 September 2025 | 10:05 WIB
Warga mengamati kendaraan dinas kepolisian yang hangus terbakar di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). [ANTARA/Muhammad Iqbal/sgd/pr]
Baca 10 detik
  • Peristiwa berlangsung saat demonstrasi akhir Agustus lalu
  • Kerusuhan berujung pada perusakan fasilitas kepolisian
  • Penetapan tersangka menunjukkan langkah tegas aparat
[batas-kesimpulan]

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perusakan sejumlah Polsek dan Polres Metro Jakarta Timur.

Kasus perusakan itu terjadi saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah pelaku lainnya.

"Sembilan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami terus melakukan pengembangan dan secepatnya akan kami kabarkan," kata dia, Minggu (7/9/2025).

Diketahui, Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya lebih dulu menangkap empat terduga pelaku perusakan yang menyerang Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim pada Jumat (29/8/2025) malam dan Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dan memburu kelompok lain yang terlibat.

Aksi massa saat itu berlangsung anarkis, dengan menyerang Polres Metro Jakarta Timur hingga menyebabkan puluhan kendaraan dinas terbakar.

Massa datang berbondong-bondong dan melempari gedung dengan batu serta molotov. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek lainnya juga menjadi sasaran, yaitu Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.

Alfian menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka terkait kasus penjarahan rumah milik artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.

Baca Juga: Pramono Sebut Jakarta Sudah Aman, MRT Dan Trasnsjakarta Gratis Sampai 8 September 2025

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus penjarahan di rumah Uya Kuya tersebut. Sebelumnya, Uya Kuya mengaku sudah memaafkan pelaku yang menjarah rumahnya.

Load More