SuaraJakarta.id - Aksi penyerangan terhadap Markas Polres Metro Jakarta Utara (Mako Polres Metro Jakut) yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8) dini hari kini memasuki babak baru.
Kepolisian telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka, dengan temuan mengejutkan bahwa aksi brutal tersebut dipicu oleh ajakan yang beredar luas di media sosial.
Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa penyelidikan awal menunjukkan peran signifikan dari platform digital dalam insiden ini.
"Dari hasil pemeriksaan 60 tersangka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan dari ajakan beredarnya flyer di media sosial," kata Onkoseno di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan bahwa para tersangka mengaku terprovokasi oleh ajakan-ajakan tersebut.
"Kalau menurut mereka memang karena adanya flyer yang disebar itu ya. Mereka menargetkan Mako Polres dan ada juga pos polantas yang di dekat polres itu dirusak," jelasnya.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus mengintensifkan pendalaman terkait aksi penyerangan ini.
Setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, puluhan individu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.
"Ya, 60 tersangka itu sudah kita tahan. Mereka mengikuti proses penyidikan lebih lanjut," ujar Onkoseno, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kerusuhan.
Baca Juga: Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyatakan bahwa total 70 orang telah diamankan terkait aksi kerusuhan dan penyerangan tersebut. Kebanyakan dari mereka yang terlibat diketahui masih berusia remaja.
"Kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah remaja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Senin.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi anarkis tersebut.
Saat ini, fokus utama kepolisian adalah mendalami keberadaan aktor intelektual di balik penyerangan ini.
Upaya penegakan hukum terus berlanjut untuk mengungkap siapa dalang di balik provokasi daring yang berujung pada kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara, serta untuk memberikan efek jera agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026