SuaraJakarta.id - Peristiwa memilukan terjadi di sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dua anak balita yang masih polos dan tak berdaya menjadi korban penganiayaan brutal oleh pria berinisial EC (28), yang tak lain adalah kekasih dari ibu kandung mereka.
Kejadian ini menyisakan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga menggugah keprihatinan publik atas maraknya kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak-anak yang seharusnya berada di lingkungan aman dan penuh kasih sayang.
"Ada dua anak dari pacar pelaku yang menjadi korban, satu anak berumur empat tahun dan satu berusia dua tahun," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi saat memberikan keterangan pers seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sekira jam 16.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menganiaya salah satu anak yang masih berusia empat tahun karena hal sepele, yakni anak tersebut buang air kecil dan besar di atas kasur tak lama setelah bangun tidur.
"Pelaku emosi dan menampar pipi korban lalu membenturkan ke tembok," jelas Benny.
Akibat tindakan brutal itu, korban mengalami luka di bagian wajah. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit guna memastikan tingkat luka yang diderita sang anak.
Setelah menerima laporan dari warga sekitar, polisi bertindak cepat. Pelaku EC berhasil ditangkap di tempat kerjanya pada hari yang sama.
"Hari itu langsung kami tangkap saat pelaku sedang bekerja di luar," tambah Benny.
Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua pasal sekaligus.
Baca Juga: Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi
Pertama, Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kedua, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady.
Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Pernikahan
AKBP Benny juga mengungkap bahwa EC telah menjalin hubungan asmara dengan ibu dari kedua anak tersebut. Meski tidak menikah secara resmi, mereka tinggal satu atap di kawasan Penjaringan.
Mirisnya, menurut keterangan warga sekitar, tangisan anak-anak kerap terdengar dari rumah tersebut, menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya warga memutuskan mendobrak pintu rumah ketika peristiwa nahas itu terjadi.
"Kami masih mendalami dan juga memeriksa ibu anak ini yang merupakan kekasih pelaku," ujar Benny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI