SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap empat penjambret dan penadah barang hasil curian milik korban berinisial DCP di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3/2025) pagi.
"Kami menangkap dua penjambret berinisial GP dan A serta dua penadah berinisial PM dan FE," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis (20/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Polres Metro Jakarta Utara menangkap para pelaku pada Senin (17/3) di sejumlah lokasi di Jakarta Utara.
Pelaku GP berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor dan pelaku A yang berperan merampas barang korban. Sedangkan pelaku PM berperan sebagai perantara penjualan handphone hasil curian dan FE merupakan penadah.
Menurut dia, kejadian ini bermula saat korban tengah berhenti untuk membeli makanan bersama keluarganya di Jalan Muara Karang.
Ketika sedang menyeberang, tiba-tiba dua orang laki-laki dengan jaket hitam menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor langsung merampas tas yang dibawa korban.
"Tas tersebut berisi dua unit telepon seluler dan dompet milik korban," kata dia.
Lalu korban sempat berteriak dan mengejar tapi pelaku berhasil melarikan diri dan korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.
Korban melapor ke Polsek Metro Penjaringan dan tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut di wilayah Muara Baru, Penjaringan.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
Dari tangan pelaku, petugas menyita dua telepon seluler milik korban, dua unit sepeda motor serta lima telepon genggam, pisau kecil, uang tunai Rp1,3 juta dan dompet.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan seperti mencuri telepon seluler di Jalan Muara Karang Raya dan dijual ke penadah berinisial U seharga Rp2 juta pada Maret 2025.
Kemudian pada bulan Februari 2025, para pelaku juga mencuri telepon seluler (ponsel) dijual kepada U seharga Rp2 juta.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa ke kantor polisi terdekat.
"Kepedulian masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur