SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang atau bertambah sekitar 126.000 dibanding tahun lalu.
"Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah 707.622 siswa kami sampaikan. Ada penambahan kurang lebih 126.000," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/3/2025)
Ini berlaku mulai dari Januari, Februari, Maret, April hingga Desember. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak lebih dari seminggu ini semuanya bisa terselesaikan," katanya seperti dimuat ANTARA.
Pramono mengatakan jumlah penerima ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sudah dipadankan.
Adapun pencairan bisa dilakukan atas kerja sama berbagai pihak termasuk Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta khususnya Komisi E yang membidangi terkait kesejahteraan rakyat.
"Ini memang sesuai dengan apa yang menjadi perhatian terutama saya dan Bang Doel. Kami mengejar kalau bisa 100 hari terselesaikan, ternyata baru satu bulan bisa diselesaikan," kata dia.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyebutkan, dari jumlah ini sebanyak 580.893 orang merupakan penerima lanjutan dan sisanya, 126.729 orang penerima baru.
"Hari ini sudah penerima lama sudah langsung masuk, tapi yang penerima baru tentu mereka masih proses administrasi seperti pembuatan rekening, cetak buku tabungan dan ATM," ujar dia.
Dari jumlah penerima KJP Plus sebanyak 707.622 peserta didik, sebanyak 338.971 orang berada di jenjang SD/MI, lalu jenjang SMP/MTS 189.437 dan jenjang SMA/MA sebanyak 62.295.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama
Sedangkan jenjang SMK sebanyak 111.315, lalu jenjang SLB sebanyak 2.908 dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.
Untuk meningkatkan pengendalian penggunaan dana KJP oleh peserta didik, pihaknya mengatur mekanisme pembelanjaan secara non-tunai.
Sarjoko mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui KJP Plus bertujuan untuk mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.
Selain itu, pemberian bansos ini untuk menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan.
Kemudian, menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta dan mendorong anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Dia menambahkan anggaran untuk KJP Plus saat ini menjadi Rp3,2 triliun dari semula Rp2,5 triliun pada tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan