SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi masalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Pengusaha dan karyawan yang memiliki persoalan dalam penyaluran atau penerimaan THR bisa mengadu ke posko ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI, Hari Nugroho mengatakan posko pengaduan ini akan dioperasikan di lima wilayah Kota Jakarta sampai 17 April 2025.
"Posko pengaduan THR mulai operasi tanggal 17 Maret sampai dengan 17 April 2025 posko ada di Dinas (TKTE) dan 5 wilayah kota," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Hari menyebut tak ada syarat khusus bagi pengusaha atau karyawan yang ingin mengadu persoalan THR ini.
Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung ke posko terdekat atau daring.
"(Pendaftaran) bisa ke posko atau melalui website/sosmed Dinas," katanya.
Dalam menindaklanjuti aduan pengadu soal THR, petugas dari Dinas TKTE akan menindaklanjuti dengan meminta konfirmasi ke pihak perusahaan.
Selanjutnya, akan dilakukan mediasi untuk menentukan solusi dari masalah ini.
Baca Juga: Waspada Preman THR, Rano Karno: Tak Ada Toleransi, Tidak Boleh Dibiarkan
Berbagai opsi yang diambil biasanya berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan. Perusahaan awalnya akan diminta untuk menyalurkan THR tepat waktu.
Apabila tak sanggup, maka harus ditentukan sampai kapan penundaan akan dilakukan. Bisa juga nantinya dengan pencicilan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Realisasi Janji Pemprov
Pembukaan posko pengduan THR ini merupakan realisasi Pemprov Jakarta beberapa Waktu lalu.
Hari mengemukakan bahwa posko pengaduan THR akan dibuka pada Maret awal bulan menjelang Ramadan.
"Kita buat posko, (perusahaan) mana yang tidak mau sesuai dengan UMP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi