SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi masalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Pengusaha dan karyawan yang memiliki persoalan dalam penyaluran atau penerimaan THR bisa mengadu ke posko ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI, Hari Nugroho mengatakan posko pengaduan ini akan dioperasikan di lima wilayah Kota Jakarta sampai 17 April 2025.
"Posko pengaduan THR mulai operasi tanggal 17 Maret sampai dengan 17 April 2025 posko ada di Dinas (TKTE) dan 5 wilayah kota," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Hari menyebut tak ada syarat khusus bagi pengusaha atau karyawan yang ingin mengadu persoalan THR ini.
Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung ke posko terdekat atau daring.
"(Pendaftaran) bisa ke posko atau melalui website/sosmed Dinas," katanya.
Dalam menindaklanjuti aduan pengadu soal THR, petugas dari Dinas TKTE akan menindaklanjuti dengan meminta konfirmasi ke pihak perusahaan.
Selanjutnya, akan dilakukan mediasi untuk menentukan solusi dari masalah ini.
Baca Juga: Waspada Preman THR, Rano Karno: Tak Ada Toleransi, Tidak Boleh Dibiarkan
Berbagai opsi yang diambil biasanya berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan. Perusahaan awalnya akan diminta untuk menyalurkan THR tepat waktu.
Apabila tak sanggup, maka harus ditentukan sampai kapan penundaan akan dilakukan. Bisa juga nantinya dengan pencicilan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Realisasi Janji Pemprov
Pembukaan posko pengduan THR ini merupakan realisasi Pemprov Jakarta beberapa Waktu lalu.
Hari mengemukakan bahwa posko pengaduan THR akan dibuka pada Maret awal bulan menjelang Ramadan.
"Kita buat posko, (perusahaan) mana yang tidak mau sesuai dengan UMP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan