"Tahap II tahun 2024 jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.000 sekarang menjadi 707.622. Anggaran tahun 2024, Rp2,5 triliun. Sekarang menjadi Rp3,2 triliun," ujar Sarjoko.
Penerima KJP Plus Gratis Masuk TMII
Para penerima bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tak dipungut biaya atau gratis masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur.
"Sebenarnya bukan hanya TMII yang akan kami gratiskan. Tetapi ke Ragunan gratis, Ancol gratis, Monas Gratis, bahkan nanti kami persiapkan untuk museum juga gratis," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Kamis.
Pramono mengatakan ini menjadi pemenuhan salah satu janji politiknya selain terkait penyaluran dana bantuan sosial untuk pendidikan, yakni KJP Plus.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan dana bansos ini Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang untuk periode Januari, Februari dan Maret 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko merinci dari jumlah penerima KJP Plus sebanyak 707.622 peserta didik dan sebanyak 338.971 orang berada di jenjang SD/MI.
Lalu jenjang SMP/MTS 189.437 dan jenjang SMA/MA sebanyak 62.295. sedangkan jenjang SMK sebanyak 111.315, lalu jenjang SLB sebanyak 2.908, dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.
Sarjoko mengatakan pemberian bansos biaya pendidikan melalui KJP Plus bertujuan mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama
Selain itu, pemberian bansos ini untuk menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan.
Kemudian, menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta dan mendorong anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar