SuaraJakarta.id - Sesosok jasad bayi ditemukan di sebuah lahan kosong yang terletak di Jalan Belah Kapal, RT 001 RW 014, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3/2025) sore. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, penemuan jasad bayi berawal saat seorang saksi berinisial K (14) sedang bermain di area tersebut sekitar pukul 17.30 WIB.
Saksi, yang sedang berada di lokasi kejadian (TKP), melihat sebuah patok kayu dan juga gundukan tanah yang mencurigakan. Ia pun menggali gundukan tanah tersebut dengan menggunakan kayu.
“Karena penasaran, saksi menggalinya menggunakan kayu dan terkejut ternyata didalamnya terdapat mayat bayi berjenis kelamin laki-laki,” jelas Kombes Ade Ary seperti dimuat ANTARA
Saksi yang panik langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar. Setelah itu, warga setempat segera menghubungi Polsek Cilincing untuk melaporkan penemuan tersebut.
"Usai menemukan jasad bayi tersebut, saksi meminta tolong warga sekitar. Selanjutnya warga menghubungi Polsek Cilincing," kata Ade Ary
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan identifikasi awal terhadap jasad bayi yang ditemukan. Berdasarkan keterangan saksi, jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan dengan dibungkus dengan sebuah kaos berwarna hitam.
Dia juga menambahkan untuk saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain memprihatinkan, juga menyisakan banyak pertanyaan mengenai motif di balik pembuangan jasad bayi tersebut. Polisi pun terus menggali informasi dari saksi dan warga setempat guna mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton
Warga Tangkap Pencuri Motor di Koja
Masih dari Jakarta Utara, seorang pria berinisial AN (26) berhasil ditangkap warga saat mencoba mencuri sepeda motor di depan toko es krim di Jalan Cipeucang V, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu pagi (16/3/2025). Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Koja.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa petugas segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari Ketua RT setempat.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujar AKP Alex dalam keterangannya pada Senin (17/3/2025) seperti dimuat ANTARA
Peristiwa ini bermula saat korban, AS (26), seorang karyawan di toko es krim tersebut, tiba di tempat kerjanya pada pagi hari dan memarkir sepeda motor di depan toko.
Setelah memarkir sepeda motornya, korban kemudian memasuki toko dan memulai aktivitas kerjanya seperti biasa. Namun, saat korban hendak membuka pintu toko, ia mendapati motornya sudah berada di bawah kendali pelaku yang berusaha membawanya kabur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar