SuaraJakarta.id - Persija Jakarta dipastikan menjalani laga kandang pada pekan ke-28 Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dan pekan ke-30 menghadapi Semen Padang dengan kehadiran penonton.
Sebelumnya, dua pertandingan tersebut masuk dalam rangkaian sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan empat pertandingan kandang tanpa kehadiran penonton. Selain itu, Persija pun mendapatkan denda sebesar Rp220 juta.
Bagi Persija, sanksi itu dinilai tidak ideal. Alhasil, Persija mengajukan banding ke Komite Banding PSSI dengan membawa persyaratan dan argumen yang kuat bahwa pelaksanakan pertandingan dijalankan dengan perencanaan yang matang.
Pada hakikatnya Persija menghormati hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang telah diputuskan. Di sisi lain, Persija bersyukur bahwa keputusan Komite Banding PSSI memperbaiki keputusan Komdis terkait sanksi yang diberikan menjadi dua laga kandang tanpa penonton dan denda sebesar Rp200 juta.
Direktur Persija, Mohamad Prapanca, berharap sanksi yang diterima ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat, khususnya Panitia Pelaksana (Panpel) Persija dan suporter setia Macan Kemayoran, the Jakmania.
“Kami bersyukur pertandingan kandang melawan Persebaya dan Semen Padang bisa kembali dihadiri penonton. Kami akan menjadikan sanksi yang didapat sebagai momentum agar bisa semakin baik lagi dalam menggelar pertandingan. Di sisi lain, kami berharap Jakmania terus ada bersama kami dalam menciptakan pertandingan Persija yang aman dan nyaman,” kata Prapanca seperti dikutip dari laman Persija.id.
Persija saat ini menduduki posisi keempat klasemen sementara BRI Liga 1 dengan 43 poin. Tim kesayangan Jakmania itu tidak boleh kalah lagi jika mau bersaing di papan atas klasemen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless