Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Kamis, 20 Maret 2025 | 17:25 WIB
Ilustrasi - Jambret. ANTARA/HO

Polisi Serahkan Belasan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Kepolisian kembali menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya pada Kamis siang dan kali sebanyak 13 unit yang diserahkan.

Belasan unit sepeda motor itu merupakan hasil ungkapan dari salah satu truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

"Korban yang sudah datang ke Polsek Tambora untuk ambil sepeda motornya sudah ada lima orang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

Pihaknya berharap para pemilik sepeda motor yang sudah disebar datanya di sosial media untuk segera datang ke Mapolsek Tambora dan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan sepeda motor bersangkutan.

"Kami jamin gratis tanpa ada pungutan biaya," katanya.

Sementara itu, Apeng, pemilik sepeda motor yang hilang mengaku bersyukur karena sepeda motornya yang sempat hilang berhasil ditemukan.

Apeng kehilangan sepeda motornya pada awal tahun 2025 lalu saat memarkirkan di depan rumahnya. "Alhamdulillah, sepeda motor saya ketemu lagi. Enggak dipungut biaya sepersen pun," kata dia.

Sebelumnya, Polsek Tambora mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan kamuflase tumpukan kardus berisi buku, Selasa (11/3) lalu.

Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama

Hingga kini satu persatu pemilik sepeda motor mendatangi Polsek Tambora untuk mengambil kendaraannya yang sempat hilang karena dicuri.

Load More