SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap empat penjambret dan penadah barang hasil curian milik korban berinisial DCP di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3/2025) pagi.
"Kami menangkap dua penjambret berinisial GP dan A serta dua penadah berinisial PM dan FE," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis (20/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Polres Metro Jakarta Utara menangkap para pelaku pada Senin (17/3) di sejumlah lokasi di Jakarta Utara.
Pelaku GP berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor dan pelaku A yang berperan merampas barang korban. Sedangkan pelaku PM berperan sebagai perantara penjualan handphone hasil curian dan FE merupakan penadah.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
Menurut dia, kejadian ini bermula saat korban tengah berhenti untuk membeli makanan bersama keluarganya di Jalan Muara Karang.
Ketika sedang menyeberang, tiba-tiba dua orang laki-laki dengan jaket hitam menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor langsung merampas tas yang dibawa korban.
"Tas tersebut berisi dua unit telepon seluler dan dompet milik korban," kata dia.
Lalu korban sempat berteriak dan mengejar tapi pelaku berhasil melarikan diri dan korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.
Korban melapor ke Polsek Metro Penjaringan dan tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut di wilayah Muara Baru, Penjaringan.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama
Dari tangan pelaku, petugas menyita dua telepon seluler milik korban, dua unit sepeda motor serta lima telepon genggam, pisau kecil, uang tunai Rp1,3 juta dan dompet.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan seperti mencuri telepon seluler di Jalan Muara Karang Raya dan dijual ke penadah berinisial U seharga Rp2 juta pada Maret 2025.
Kemudian pada bulan Februari 2025, para pelaku juga mencuri telepon seluler (ponsel) dijual kepada U seharga Rp2 juta.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa ke kantor polisi terdekat.
"Kepedulian masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Lurah dan Camat Tidak Kelola Sampah Akan Dapat Sanksi
-
Beli Mobil Bekas atau Mobil Baru? Ini Tips untuk Keluarga Muda
-
Cuma Sekali Klik, Incar Saldo Gratis Lewat Link Aktif DANA Kaget di Sini
-
6 Warna Cat Jotun yang Bikin Rumah Minimalis Jadi Instagramable
-
Bank Mandiri Borong 16 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025: Akselerasi Komitmen Berkelanjutan