Ia juga mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, sang ibu mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan karena sedang berada di luar rumah.
"Warga mendobrak pintu karena nggak ada yang di rumah tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Utara, EC sudah ditangkap petugas kepolisian usai menganiaya bocah perempuan berinisial M yang merupakan anak dari kekasihnya.
"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady seperti dilansir Antara, Rabu (9/4/2025).
"Tadi malam pelaku ini ditangkap dan dibawa ke Polres," kata dia.
Bocah perempuan itu diduga dianiaya dan dikunci di kamar oleh EC. Tindakan penganiayaan itu tersebar dalam rekaman video di media sosial.
Aksi penganiayaan diketahui warga yang mendengar tangisan suara anak kecil. Mereka kemudian mendatangi sumber suara tersebut dan ternyata berasal dari salah satu kamar di sebuah rumah.
Warga langsung membuka pintu kamar itu secara paksa dan terkejut saat melihat kondisi M yang sudah mengalami luka lebam di area mata sebelah kiri.
Bahkan salah satu warga perempuan pun terdengar menangis dalam video itu saat melihat kondisi M dan langsung menggendong anak malang tersebut ke luar dari kamar.
Baca Juga: Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lingkungan rumah sendiri. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang 2024 terjadi lebih dari 2.000 kasus kekerasan terhadap anak, dengan mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat, termasuk orang tua, pasangan, maupun keluarga inti.
KPAI menekankan pentingnya deteksi dini dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan anak.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa peran tetangga dan lingkungan menjadi sangat penting terkait kasus kekerasan di dalam rumah tangga.
"Kekerasan pada anak kerap tidak terlihat karena terjadi di balik pintu rumah. Di sinilah pentingnya partisipasi aktif tetangga dan lingkungan."
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya