Minta Aparat Fair
Sejak awal, kata Sugito, Habib Rizieq sendiri sudah tahu jika dia akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab pada surat pemanggilan, tercantum sudah pasal-pasal yang dilanggarnya. Termasuk pencantuman Pasal 160 di surat pemanggilan pertama.
Artinya, Habib Rizieq, kata Sugito, sudah sadar apabila sewaktu-waktu dia akan ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya dilakukan penahanan.
"Beliau sudah dengarkan itu dari tim, sudah megerti itu, dan tak masalah kalau itu bagian dari keputusan hukum," tuturnya.
Akan tetapi, dia dan FPI sejauh ini meminta agar aparat untuk fair.
Sebab ada banyak sekali kasus pelanggaran protokol kesehatan. Termasuk di gelaran Pilkada.
Tetapi Habib Rizieq, kata Sugito, heran kenapa cuma dia yang jadi tersangka dengan proses begitu cepat.
Yang pasti kata Sugito, Habib Rizieq sudah tahu ke mana proses hukum sedari awal dilakukan padanya. Dikatakan hal ini tak jadi masalah karena dia sadar ini merupakan risiko perjuangan.
Baca Juga: FPI Bantah Habib Rizieq Ditangkap, Ini 4 Jejak Terakhir Keberadaan Rizieq
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI