SuaraJakarta.id - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syasurijal mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga semua warga negara harus mengikuti proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan anggota Fraksi PKB itu terkait penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) kemarin.
Cucun mengimbau agar Habib Rizieq tidak mengerahkan kekuatan massa, menyusul ancaman Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa berupa pemanggilan hingga penangkapan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Terkait penetapan status segala macam kami berharap semua hargai hukum yang ada di negara kita. Jangan sampai nanti menggunakan power civil society untuk melawan hukum," kata Cucun di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (11/12/2020).
"Nah ini juga imbauan kita terkait fanatisme mendudukkan posisi antara hukum dengan kekuatan power civil society. Jangan sampai terjadi ya. Negara kita kan punya koridor hukum yang jelas. Kalau sampai menggunakan kekuatan massa itu yang berbahaya buat bangsa," sambungnya.
Sementara itu terkait wacana Polda Metro Jaya menangkap Habib Rizieq, Cucun menganggap hal tersebut wajar dan telah mengikuti aturan.
"Ya prosedur hukumnya seperti itu. Nanti ketika proses di BAP akan terang-menderang nanti siapa yang melakukan apa polisi juga akan terus melaporkan ke publik," ujar Cucun.
Tangkap Habib Rizieq
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan siap menangkap Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Polisi Periksa 6 Keluarga Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Senin Depan
"Polisi siap tangkap Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Yusri mengatakan upaya penangkapan itu merupakan salah satu kewenangan Polri yang diatur sesuai Undang-Undang.
"Kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya? Pemanggilan atau penangkapan," tambahnya.
Pada kasus itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran prokes.
Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran prokes di hajatan Habib Rizieq.
Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Akad Nikah, HU; Sekretaris Panitia Akad Nikah, A; Penanggungjawab bidang Keamanan, MS; Penanggung Jawab Acara Akad Nikah SL; dan Kepala Seksi Acara Akad Nikah, HI.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ