SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq Shihab telah tiba di Polda sekira pukul 10.24 WIB.
Sebelum melakukan pemeriksaan Habib Rizieq, Polda melakukan rapid test Covid-19 dengan metode antigen kepada pentolan FPI itu. Hasilnya non reaktif Covid-19.
Informasi yang didapat Suara.com, imam besar FPI itu baru dicecar kurang lebih 10 pertanyaan oleh penyidik.
Hal itu disampaikan oleh Sekretatis Umum FPI Munarman di sela-sela pemeriksaan Habib Rizieq.
Menurut Munarman pemeriksaan masih tahap awal dan belum masuk pada substansi pasal yang dituduhkan.
"Sekitar 10-an lebih pertanyaan. Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum, baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu," ungkap Munarman.
Munarman turut menyampaikan pesan Habib Rizieq terkait pemeriksaannya kali ini.
Kata dia, Habib Rizieq mengatakan jika pemeriksaan tersebut jangan sampai mengalihkan isu soal pembunuhan enam laskar FPI.
Baca Juga: Pesan Rizieq: Jangan Sampai Pemeriksaan Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI
"Habib pesen kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," sambungnya.
Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.
Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.
Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.
Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Shabri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Tag
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi