Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 14 Desember 2020 | 11:43 WIB
Ketum FPI Sobri Lubis dan Panglima LPI datangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

"Kan pasal 93 kan cuman ancamannya satu tahun," pungkas Yusri.

Load More