SuaraJakarta.id - Tersangka kasus kerumunan di kawasan Petamburan Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab (HRS) mengabarkan kondisinya kepada keluarga melalui sepucuk surat dengan tulisan tangan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Surat tertanggal 14 Desember 2020 itu ditulis HRS dan dibagikan Habib Hanif Bin Abdurrahman Al Athos yang juga menantu HRS.
Surat itu dimulai dengan tulisan Bismillahirrahmanirrahim dalam Bahasa Arab. HRS mengabarkan kondisinya dalam keadaan sehat, aman dan nyaman, tenang serta tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.
HRS mengatakan jika semua petugas tahanan baik kepada dirinya. Dia ditempatkan di dalam sel tahanan yang pernah ditempatinya dahulu.
HRS mengabarkan jika setiap hari dirinya akan berpusa. Sehingga kiriman makanan cukup sekali saja menjelang buka puasa.
Sementara untuk sahur, HRS meminta dikirimkan kurma dan cemilan saja. Boleh juga dikirimkan teh/susu di termos kecil untuk berbuka.
HRS mengatakan untuk kiriman kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, agar dikirimkan secara bertahap.
HRS mengirimkan salam kepada para habaib, ulama dan ummat agar sabar dan tetap semangat untuk revolusi akhlak.
HRS mengingatkan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan dan berharap semoga wabah virus corona segera berlalu.
Baca Juga: Tak Mau Disambut Sebagai FPI, Ini Isi Tuntutan FUI Terkait Habib Rizieq
Surat itu diakhiri dengan kalimat "Yang Mencintai Kalian, HRS". (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tak Mau Disambut Sebagai FPI, Ini Isi Tuntutan FUI Terkait Habib Rizieq
-
Pakar: Rizieq Hanya Melanggar Prokes, Bukan Kejahatan Besar, Lebay!
-
Tak Mau Disebut FPI, Forum Umat Islam Siap Gantikan Habib Rizieq Ditahan
-
6 Laskar Tewas Gegara Rizieq Dikuntit, Pakar Curiga Ditunggangi Politik
-
Minta Dikirimi Kurma untuk Sahur di Penjara, Ini Surat Rizieq ke Keluarga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus