SuaraJakarta.id - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, meminta pihak kepolisian untuk berlaku adil. Hal ini disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Shabri diputuskan tak ditahan. Sobri mengatakan, pemeriksaan berjalan dengan baik dan diperlakukan baik oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 63 pertanyaan selama diperiksa.
"Saya diperiksa ada sekitar 63 pertanyaan dan Insya Allah semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Shabri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Terkait status tersangka, Sobri merasa telah diproses secara hukum soal pelanggaran protokol kesehatan. Ia pun meminta semua polisi berlaku adil, di mana kasus kerumunan-kerumunan lain harus diproses.
"Termasuk juga tanpa pandang bulu. Hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu, apalagi maulid nabi mengarah pada ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidakadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, Shabri mengatakan, ketidakadilan merupakan sumber dari pada lemahnya sebuah negara. Untuk itu, ia meminta para pengikut Rizieq untuk senantiasa berjuang menegakkan kebenaran.
"Oleh karena itu saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan apapun risikonya," tandasnya.
Sebelumnya, Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ketum FPI Menginap Satu Malam di Polda Gegara Kasus Hajatan Rizieq
Berita Terkait
-
Merasa yang Diincar Cuma Ulama, Ketum FPI Minta Polisi Bersikap Adil
-
Ketum FPI Menginap Satu Malam di Polda Gegara Kasus Hajatan Rizieq
-
Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan
-
Rizieq Curhat ke Keluarga: Aba Tak Sedikitpun Takut, Semua Petugas Baik
-
Masih Diperiksa, Ketum FPI dan Panglima Laskar Dicecar 60 Lebih Pertanyaan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
FIFGROUP Salurkan 1.200 Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen