SuaraJakarta.id - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, meminta pihak kepolisian untuk berlaku adil. Hal ini disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Shabri diputuskan tak ditahan. Sobri mengatakan, pemeriksaan berjalan dengan baik dan diperlakukan baik oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 63 pertanyaan selama diperiksa.
"Saya diperiksa ada sekitar 63 pertanyaan dan Insya Allah semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Shabri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Terkait status tersangka, Sobri merasa telah diproses secara hukum soal pelanggaran protokol kesehatan. Ia pun meminta semua polisi berlaku adil, di mana kasus kerumunan-kerumunan lain harus diproses.
"Termasuk juga tanpa pandang bulu. Hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu, apalagi maulid nabi mengarah pada ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidakadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, Shabri mengatakan, ketidakadilan merupakan sumber dari pada lemahnya sebuah negara. Untuk itu, ia meminta para pengikut Rizieq untuk senantiasa berjuang menegakkan kebenaran.
"Oleh karena itu saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan apapun risikonya," tandasnya.
Sebelumnya, Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ketum FPI Menginap Satu Malam di Polda Gegara Kasus Hajatan Rizieq
Berita Terkait
-
Merasa yang Diincar Cuma Ulama, Ketum FPI Minta Polisi Bersikap Adil
-
Ketum FPI Menginap Satu Malam di Polda Gegara Kasus Hajatan Rizieq
-
Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan
-
Rizieq Curhat ke Keluarga: Aba Tak Sedikitpun Takut, Semua Petugas Baik
-
Masih Diperiksa, Ketum FPI dan Panglima Laskar Dicecar 60 Lebih Pertanyaan
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja
-
BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara