SuaraJakarta.id - Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan kerja di rumah atau work from home (wfh) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI sebanyak 75 persen. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan .
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan kebijakan ini akan diterapkan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, 75 persen PNS Pemprov DKI akan WFH. Sementara 25 persen sisanya bekerja di kantor seperti biasa.
"WFH menjadi 75 persen dan WFO 25 persen mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 selama pandemi covid pasca tahun baru," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Chaidir mengatakan instruksi Luhut itu merevisi Surat Edaran (SE) Nomor 02/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Aturan tersebut sebelumnya mengatur penerapan sistem kerja PNS sebanyak 50 persen dari rumah dan 50 persen dari kantor.
"Sesuai arahan pak Luhut kami akan menyesuaikan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN," jelasnya.
Chaidir menjelaskan sampai 17 Desember nanti, sistem kerja 50 persen dari rumah dan 50, serta bekerja hanya selama 5,5 jam hingga 17 Desember. Lalu pembagian kerjanya dibagi menjadi dua sif.
Jadwal kerjanya adalah Senin sampai Kamis masuk pukul 07.00 hingga 12.30 WIB untuk sif 1. Lalu masuk pukul 10.30 hingga 16.00 WIB untuk sif 2.
"Prosentase saat ini WFH 50 persen 50 persen WFO," pungkasnya.
Baca Juga: Solusi Sehat dan Tak Menggemuk selama WFH, Konsumsi 6 Kategori Makanan Ini
Berita Terkait
-
Kantor Gubernur Sulsel Jadi Klaster Covid-19, Pakar Minta Nurdin Gelar WFH
-
Solusi Sehat dan Tak Menggemuk selama WFH, Konsumsi 6 Kategori Makanan Ini
-
Wajib Tahu, Ini 5 Tindakan Pencegahan Covid-19 di TPS
-
Wali Kota Malang dan Belasan ASN Positif Covid-19
-
Tak Perlu Ada Plh, Anies dan Riza Masih Bisa WFH Meski Positif Covid
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden