SuaraJakarta.id - Pemuka agama Quraish Shihab menyebut ucapan Selamat Natal diperbolehkan dalam Al Quran.
Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengembalikan kepada diri masing-masing masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, kalau aturan terkait ucapan Selamat Natal itu beragam.
Sebagian pihak ada yang memperbolehkan dan ada pula yang tidak membolehkannya.
Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Natal untuk Orang Terdekat
"Ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan tidak boleh," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (15/12/2020).
Apabila ada yang merasa keimanannya bakal terganggu karena mengucapkan Selamat Natal, maka ia tidak perlu melakukannya.
Sebaliknya, kalau ada yang memang tidak terganggu pun tidak menjadi suatu masalah besar.
"Bagi yang merasa tidak terganggu keimanannya dengan mengucapkan Selamat Natal silahkan. Bagi yang merasa tidak nyaman dan terganggu tidak perlu mengucapkan," ujarnya.
Kemenag sendiri lebih bersikap netral terkait pengucapan Selamat Natal.
Baca Juga: Libur Pergantian Tahun, Gubernur Herman Deru Sarankan Rekreasi di Sumsel
Kamaruddin mengatakan kalau pihaknya tidak mengatur masyarakat dalam mengucapkan Selamat Natal.
"Kemenag tidak mengaturnya," tuturnya.
Sebelumnya, pemuka agama Quraish Shihab memperbolehkan pengucapan Selamat Natal bagi umat Nasrani tang merayakan Hari Natal.
Asal ucapan itu tak mengubah akidah umat muslim yang mengucapkan.
"Bahkan kalau saya ingin berkata 'Selamat Natal' itu di Al-Qur'an ada 'Selamat Natal'. Yang pertama mengucapkannya Isa AS, di Quran jelaskan saat lahir dia mengatakan 'salam sejahtera bagiku pada kelahiranku' (QS Maryam 19:23). Itu kan 'Selamat Natal'," terang Quraish Shihab dalam Youtube GuzZ TV berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal menurut Prof Quraish Shihab' seperti dikutip Suara.com pada Senin (14/12/2020).
Quraish menambahkan, ucapan itu boleh saja dilontarkan, asal umat muslim mempercayai Isa AS sebagai Rasulullah, bukan anak Allah.
Dalam video itu, Quraish menyebut fenonema perdebatan ucapan Selamat Natal hanya terjadi di Asia Tenggara.
"Kita hidup damai. Saya tidak sependapat dengan yang melarang. Terlalu sempit pikirannya. Boleh berkelompok tapi jangan berkelahi dan berselisih," ujar dirinya.
"Allah mau kita berbeda, tapi dia tidak mau kita bertengkar. Kalau Allah mau kita sama, Quran tidak bisa mengandung penafsiran yang berbeda-beda. Semua bisa benar, semua bisa salah," lanjutnya.
Berita Terkait
-
5 Pernyataan Kontroversial Ali Hamza, Kini Terus Serang Najwa Shihab dan Keluarga
-
Silsilah dan Pendidikan Mentereng Quraish Shihab, Dihujat Tiktoker Ali Hamza Acak Akidah
-
Profil Ali Hamza, TikTokers yang Serang Quraish Shihab dan Najwa Shihab
-
Usai Sindir Najwa Shihab Sok Kepinteran, Nikita Mirzani Kena Batunya: Mending Urusin Tuh Anak Lo
-
Parah! Tiktoker Bandingkan Quraish Shihab dengan Jokowi, Ayah Najwa Dihina Tafsir Seenak Jidat
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting