SuaraJakarta.id - Pemuka agama Quraish Shihab menyebut ucapan Selamat Natal diperbolehkan dalam Al Quran.
Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengembalikan kepada diri masing-masing masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, kalau aturan terkait ucapan Selamat Natal itu beragam.
Sebagian pihak ada yang memperbolehkan dan ada pula yang tidak membolehkannya.
"Ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan tidak boleh," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (15/12/2020).
Apabila ada yang merasa keimanannya bakal terganggu karena mengucapkan Selamat Natal, maka ia tidak perlu melakukannya.
Sebaliknya, kalau ada yang memang tidak terganggu pun tidak menjadi suatu masalah besar.
"Bagi yang merasa tidak terganggu keimanannya dengan mengucapkan Selamat Natal silahkan. Bagi yang merasa tidak nyaman dan terganggu tidak perlu mengucapkan," ujarnya.
Kemenag sendiri lebih bersikap netral terkait pengucapan Selamat Natal.
Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Natal untuk Orang Terdekat
Kamaruddin mengatakan kalau pihaknya tidak mengatur masyarakat dalam mengucapkan Selamat Natal.
"Kemenag tidak mengaturnya," tuturnya.
Sebelumnya, pemuka agama Quraish Shihab memperbolehkan pengucapan Selamat Natal bagi umat Nasrani tang merayakan Hari Natal.
Asal ucapan itu tak mengubah akidah umat muslim yang mengucapkan.
"Bahkan kalau saya ingin berkata 'Selamat Natal' itu di Al-Qur'an ada 'Selamat Natal'. Yang pertama mengucapkannya Isa AS, di Quran jelaskan saat lahir dia mengatakan 'salam sejahtera bagiku pada kelahiranku' (QS Maryam 19:23). Itu kan 'Selamat Natal'," terang Quraish Shihab dalam Youtube GuzZ TV berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal menurut Prof Quraish Shihab' seperti dikutip Suara.com pada Senin (14/12/2020).
Quraish menambahkan, ucapan itu boleh saja dilontarkan, asal umat muslim mempercayai Isa AS sebagai Rasulullah, bukan anak Allah.
Berita Terkait
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab
-
Jejak Pendidikan Mentereng Quraish Shihab, Ceramahi Prabowo Soal Pemimpin Jujur dan Durhaka
-
Isi Doa Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Quran 2026
-
Pesan Mendalam Tausiah Quraish Shihab yang Buat Prabowo Makin Sadar Hakikat Kekuasaan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar