SuaraJakarta.id - Kabag Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, dua diantara 23 terduga teroris Lampung yang ditangkap merupakan DPO Polri.
Keduanya yakni Zulkarnaen alias Arief Sunarso alias Daud dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu ditangkap di Lampung Tengah.
Puluhan teroris Lampung itu dibawa ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 12.47 WIB dengan menumpang pesawat Batik Air jenis Airbus 320 PK-LAO.
Proses penurunan 23 terduga teroris Jamaah Islamiyah tersebut dikawal ketat oleh personel Densus 88.
Setiap tersangka diturunkan dengan pengawalan dua orang personel. Para tersangka berjalan tanpa mengenakan alas kaki dan tangan diborgol.
"Tim Densus 88 menangkap 23 tersangka teroris Jaringan JI di Lampung. Dari 23 tersangka yang diamankan ada dua tersangka yang merupakan DPO Polri," kata Ramadhan kepada awak media, Rabu (16/12/2020).
"Pertama Zulkarnaen merupakan DPO selama 18 tahun. Kemudian satu lagi Upik Lawanga," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom dan terlibat teror seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar Central dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga tahun 2006.
Baca Juga: Tangan Diborgol, Penampakan 23 Terduga Teroris Lampung saat Tiba di Soetta
"Sedangkan Zulkarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali I yang terjadi di tahun 2002. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan merupakan pelatih akademi militer di Afghanistan selama 7 tahun, arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada tahun 1998 sampai 2000.
"Otak dari peledakan Kedubes Filipina di Menteng pada 1999, termasuk ledakan gereja serentak pada malam Natal dan tahun 2000 dan 2001, bom Bali I 2002, bom Marriot pertama tahun 2003, bom Kedubes Australia 2004, bom Bali II tahun 2005. Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror dikemudian hari," urainya.
Ramadhan menyampaikan, 23 tersangka teroris ini rencananya akan dibawa ke tahanan teroris. Namun, ia enggan menyebutkan akan dibawa ke rumah tahanan (rutan) mana.
"Kami sampaikan setelah ini 23 tersangka dibawa ke tahanan teroris," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pasar Kripto Indonesia Kian Matang, Investor Lebih Konservatif dalam Memilih Aset
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?