SuaraJakarta.id - Hendra Supriyatna alias Indra, tersangka pembunuhan ibu hamil yang mayatnya dikubur separuh badan di Tol Jagorawi dua tahun silam, mengaku kesal dimarahi terus oleh korban.
Identitas korban diketahui bernama Hilda Hidayah (22). Korban merupakan selingkuhan dari Indra.
Pelaku yang saat itu bekerja sebagai sopir bus di sebuah perusahaan otobus, menguburkan mayat korban dibantu kondektur bus bernama M Khairul Fauzi alias Unyil.
Keduanya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Makasar, Jakarta Timur, dengan ancaman penjara seumur hidup.
Baca Juga: 2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Ibu Hamil di Tol Jagorawi Ternyata Sopir Bus
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, dilatarbelakangi sikap korban yang meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka karena hamil.
"Dia marah-marah terus. Karena hamil," kata Indra dalam gelar perkara di Mapolsek Makasar, Rabu (16/12/2020).
Indra menghabisi nyawa korban di dalam bus. Lalu meminta bantuan tersangka Unyil untuk mengubur korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi pada 7 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal saat polisi menerima laporan dari salah satu warga yang melihat keberadaan tersangka Unyil di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Senin (14/12).
"Saat itu juga Tim Rajawali Polrestro Jaktim bersama Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tersangka Unyil," katanya.
Baca Juga: Tega! Suami di Jember Bunuh Istri Lantaran Kesal Sering Dimarahi
Dari keterangan Unyil, polisi memperoleh identitas tersangka pembunuh Hilda, yakni Indra yang merupakan selingkuhan korban.
"Mereka berhubungan setahun lebih. Tersangka yang sudah berumah tangga sering menginap di kontrakan korban hingga yang bersangkutan hamil sekitar lima hingga enam bulan," kata Saiful.
Berangkat dari keterangan Unyil, polisi mendeteksi keberadaan Indra di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kita datangi kontrakannya, tapi ternyata hanya ada istri dari tersangka. Kita dikasih tahu bahwa Indra bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Cibitung," katanya.
Rupanya Indra sedang bekerja mengantar barang menuju Kebawen, Jawa Timur.
"Saat itu juga kami mengarah ke sana dan berhasil menangkap tersangka," kata Saiful.
Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Novel Peniru dan Pembunuhan Tanpa Jasad: Uji Moral dan Permainan Psikologis
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jumran Prajurit TNI Pembunuh Jurnalis Juwita Ajukan Pleidoi
-
Terungkap, Ini Alasan Karyawan Tega Bunuh Juragan Sembako di Pondok Gede
-
Skandal Perselingkuhan Adik Abel Cantika Viral! Diduga Selingkuhan Juga Punya Pacar!
-
Sadis! Ajak Sepupu Bunuh Pria karena Cemburu, Korban Dikepruk Cobek hingga Dibakar Hidup-hidup
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya
-
12 Tips Jitu Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!