Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 18:56 WIB
Ilustrasi mayat korban pembunuhan. [Antara]

SuaraJakarta.id - Setelah hampir dua tahun jadi misteri, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan ibu hamil yang mayatnya terkubur separuh badan di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur.

Kedua tersangka pembunuhan ibu hamil tersebut yakni M Khairul Fauzi alias Unyil dan Hendra Supriyatna alias Indra.

Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar mengatakan, identitas korban yakni Hilda Hidayah (22) berhasil diungkap setelah dilakukan penelusuran sejak jasad korban ditemukan pada 7 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

Pengungkapan perkara pembunuhan itu berawal saat polisi menerima laporan dari salah satu warga yang melihat keberadaan tersangka Unyil di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Senin (14/12).

Baca Juga: Tolak Rehabilitasi, Seorang Selebgram Tega Bunuh Ibu hingga Cungkil Organ

"Saat itu juga Tim Rajawali Polrestro Jaktim bersama Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tersangka Unyil," katanya.

Unyil yang berprofesi sebagai kondektur bus berperan mengubur jasad korban.

Dari keterangan Unyil, polisi memperoleh identitas tersangka pembunuh Hilda, yakni Indra yang merupakan selingkuhan korban.

"Mereka berhubungan setahun lebih. Tersangka yang sudah berumah tangga sering menginap di kontrakan korban hingga yang bersangkutan hamil sekitar lima hingga enam bulan," kata Saiful.

Berangkat dari keterangan Unyil, polisi mendeteksi keberadaan Indra di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Twitter Killer Si Pembunuh yang Mutilasi Korbannya Divonis Hukuman Mati

"Kita datangi kontrakannya, tapi ternyata hanya ada istri dari tersangka. Kita dikasih tahu bahwa Indra bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Cibitung," katanya.

Rupanya Indra sedang bekerja mengantar barang menuju Kebawen, Jawa Timur.

"Saat itu juga kami mengarah ke sana dan berhasil menangkap tersangka," kata Saiful.

Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar (kanan) menginterogasi tersangka pembunuh ibu hamil, Indra, saat agenda gelar perkara di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). [ANTARA/Andi Firdaus]

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, kata Saiful, dilatarbelakangi sikap korban yang meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka karena hamil.

"Dia marah-marah terus. Karena hamil," kata Indra dalam gelar perkara di Mapolsek Makasar.

Indra yang saat itu berprofesi sebagai sopir selama enam tahun di sebuah perusahaan otobus, menghabisi nyawa korban di dalam bus lalu meminta bantuan tersangka Unyil untuk mengubur korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi.

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup. [Antara]

Load More