Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 20:14 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/12/2020). [ANTARA/Desca Lidya Natalia]

"Kenapa tidak ajak suami?" tanya hakim Sunarso.

"Saya saat itu hubungannya kurang baik dengan suami," jawab Pinangki.

"Tapi apa memang Djoko Tjandra menghendaki orang lain selain Rahmat dan Anita Kolopkaing?" tanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto.

"Tidak, kalau Anita, Rahmat dan Andi Irfan mau jujur sama diri sendiri mereka mungkin bisa menyampaikan kalau saya tidak mau ikut campur urusan duit, itu yang sebenarnya terjadi," jawab Pinangki.

"Lalu tujuan ajak Andi Irfan apa?" tanya hakim Eko.

"Karena gak mungkin ketemu sendirian sama dia, jadi Andi Irfan menemani saja sedangkan teman saya yang awalnya saya minta temani tidak bisa," ungkap Pinangki.

"Tidak ada kenalkan Andi Irfan sebagai orang dari media?" tanya hakim Eko.

"Dia bukan orang media," jawab Jaksa Pinangki Sirna Malasari dilansir dari Antara.

Baca Juga: Tommy Sumardi Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Bantu Djoko Tjandra

Load More