SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang digelar PA 212 bersama Anak NKRI. Aksi dengan sejumlah tuntutan yang salah satunya adalah membebaskan Habib Rizieq itu rencananya akan berlangsung di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) besok.
Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air. Untuk itu, izin keramaian tidak akan diterbitkan oleh polisi.
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Meski tidak menerbitkan STTP, Yusri mengaskan jika pihaknya tidak melarang adanya demo yang akan digelar. Hanya saja, jika terjadi kerumunan massa, polisi bersama stakeholder terkait akan melakukan upaya preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.
Menurut Yusri, pihaknya tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi akan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Namun, terkait jumlah personel belum dijelaskan secara rinci oleh Yusri.
"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kami akan rapat dulu," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan. Hal itu akan dilakukan jika aksi tersebut benar-benar berlangsung.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujar Fadil.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Keluarkan STTP Terkait Aksi 1812 Besok
Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.
"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.
Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.
"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.
Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk aksi 1812 Bersama Anak NKRI.
"Iya benar," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, Rabu (16/12/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tak Keluarkan STTP Terkait Aksi 1812 Besok
-
FPI Cs Besok Geruduk Istana, Kapolda: Klaster Petamburan Terbukti Berbahaya
-
Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Ormas Ini Terus Menuntut Keadilan
-
Minta HRS Dibebaskan, FPI Cs Desak Aktor di Balik Laskar FPI Tewas Diungkap
-
Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat, FPI Cs: Kami Tak akan Mundur!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan