SuaraJakarta.id - Hendra Supriyatna alias Indra (38), tersangka pembunuhan ibu hamil Hilda Hidayah (22) di Tol Jagorawi, berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen, dilansir dari Antara, Kamis (17/12/2020).
"Karena korban saat kejadian sedang hamil dan pembunuhan itu tetap dilakukan pelaku," ujarnya.
Tim penyidik masih mendalami berbagai fakta kejadian untuk menjerat tersangka kasus pembunuhan ibu hamil tersebut dengan pasal berlapis.
Baca Juga: Kubur Selingkuhan di Pinggir Tol, Hendra Cuma Hamili Tapi Ogah jadi Suami
Sejauh ini fakta yang berhasil dikumpulkan polisi berkaitan dengan tindakan pembunuhan serta upaya menghilangkan jejak dengan cara mengubur tubuh korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi, Makasar, pada 3 April 2019.
"Kita baru kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Karena pelaku utamanya ini baru ditangkap, harus pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Namun dari perkembangan hasil penyidikan, kata Zen, bukan tidak mungkin tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Alasannya, korban mengandung janin berusia lima hingga enam bulan saat pelaku yang merupakan ayah kandung dari janin tersebut menganiaya korban hingga tewas di dalam bus.
Namun karena Indra lebih dulu berkeluarga dan memiliki anak, kata Zen, tersangka menolak meresmikan pernikahan siri mereka secara hukum negara.
Baca Juga: Bunuh & Kubur Mayat Selingkuhan di Tol Jagorawi, Indra Kesal Dimarahi Terus
Berita Terkait
-
Beda Usia Janin, Beda Kalori! Begini Aturan MBG di Ciracas
-
Makan Bergizi Gratis untuk Balita dan Ibu Hamil Mulai Digelar
-
Sekeluarga Tewas Diduga Terlilit Judol dan Pinjol, Abdullah PKB: Negara Jangan Tutup Mata
-
Sasar Anak Sekolah Hingga Ibu Hamil, Berapa Jumlah Porsi Makan Bergizi Gratis di Hari Perdana?
-
Contraflow Jagorawi Ditutup! Arus Lalu Lintas Jakarta Kembali Normal
Terpopuler
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Akui Tertarik Latih Timnas, Jose Mourinho Ikutan Marah: Kenapa Kalian Sembunyikan Kebenaran?
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
- Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
- Buzzer Jokowi Diam? Rocky Gerung: Mau Apa Setelah Jokowi Dinobatkan Terkorup Dunia?
Pilihan
-
Pieter Huistra: Lionel Messi Tidak Akan Jadi Apa-apa Kalau Lahir di Indonesia
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Misteri Pagar Laut Dekat PSN PIK2: Aktivitas Patroli Menghilang Usai Pemasangan
-
Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
-
5 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar Terbaik Januari 2025
Terkini
-
Ditres Siber Polda Metro Jaya Ringkus RY Penjual Konten Pornografi Anak Hingga Dewasa Lewat Telegram
-
Dorong Investasi Asing, Bank Mandiri Promosikan sektor IT ke Investor Hongkong
-
Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
-
Legislator Minta Pramono-Rano Karno Cari Solusi Soal Banjir di Jakarta Utara
-
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Capai 42,3 Persen