SuaraJakarta.id - Hendra Supriyatna alias Indra (38), tersangka pembunuhan ibu hamil Hilda Hidayah (22) di Tol Jagorawi, berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen, dilansir dari Antara, Kamis (17/12/2020).
"Karena korban saat kejadian sedang hamil dan pembunuhan itu tetap dilakukan pelaku," ujarnya.
Tim penyidik masih mendalami berbagai fakta kejadian untuk menjerat tersangka kasus pembunuhan ibu hamil tersebut dengan pasal berlapis.
Sejauh ini fakta yang berhasil dikumpulkan polisi berkaitan dengan tindakan pembunuhan serta upaya menghilangkan jejak dengan cara mengubur tubuh korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi, Makasar, pada 3 April 2019.
"Kita baru kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Karena pelaku utamanya ini baru ditangkap, harus pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Namun dari perkembangan hasil penyidikan, kata Zen, bukan tidak mungkin tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Alasannya, korban mengandung janin berusia lima hingga enam bulan saat pelaku yang merupakan ayah kandung dari janin tersebut menganiaya korban hingga tewas di dalam bus.
Namun karena Indra lebih dulu berkeluarga dan memiliki anak, kata Zen, tersangka menolak meresmikan pernikahan siri mereka secara hukum negara.
Baca Juga: Kubur Selingkuhan di Pinggir Tol, Hendra Cuma Hamili Tapi Ogah jadi Suami
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Out: Ketika Keputusasaan Membawa pada Pembunuhan
-
Ulasan The Tokyo Zodiac Murders: Teka-Teki Pembunuhan yang Penuh Perhitungan
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan