Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Desember 2020 | 17:23 WIB
Politisi senior yang juga pendiri Partai Ummat Amien Rais. [YouTube/Amien Rais Official]

SuaraJakarta.id - Politisi senior Amien Rais menyatakan tak akan ikut dalam demontrasi bertajuk Aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat, besok Jumat (18/12/2020).

Selain merasa sudah sepuh, Amien Rais menyatakan lebih memilih menemui langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) daripada ikut aksi demonstrasi tersebut.

"Kami akan minta waktu untuk ketemu Pak Jokowi, ya langsung ke jantungnya kekuasaan. Jadi jangan takut," ujar Amien saat ditemui di Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Amien Rais menyebut, dirinya ingin bertemu Jokowi untuk meminta atraksi politik yang ada saat ini dihentikan.

Baca Juga: Isu Aksi 1812, Bupati Iti Imbau Ormas Keagamaan Tak Pergi ke Jakarta

Karena menurut mantan Ketua MPR itu, hal tersebut hanya akan membelah bangsa Indonesia.

Dilansir dari Antara, Amien Rais juga ingin meminta Jokowi agar tidak memberi 'angin kencang' kepada komunisme.

Sebab, ia merasa pemerintah agak berat sebelah dalam relasi dengan pemerintah China.

Di sisi lain, Amien Rais mengatakan sudah sepuh untuk ikut Aksi 1812 besok yang digelar Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Bersama Anak NKRI di Istana Negara.

Dia mempersilakan aksi tersebut akan diikuti oleh aktivis yang lebih muda.

Baca Juga: FPI Demo Kantor Polisi Minta Rizieq Dibebaskan, MUI Bogor: Ujian dari Allah

"Oh saya kira soal itu sudah cukup ya. Saya sudah sepuh ya," ucap Amien seraya meminta agar demonstrasi tersebut dilakukan dengan baik secara konstitusional.

Pimpinan Partai Ummat Amien Rais saat memberikan konferensi pers soal penahanan Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/Bagaskara)

Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan

Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk Aksi 1812 Bersama Anak NKRI.

"Iya benar," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, Rabu (16/12/2020) kemarin.

Dalam sebuah poster yang beredar, terdapat foto Habib Rizieq Shihab yang sedang mengacungkan jempol.

Tak hanya itu, tertulis pula berbagai tuntutan demo Aksi 1812 itu. Di antaranya:

  1. Usut tuntas pembunuhan 6 syuhada
  2. Bebaskan Habib Rizieq tanpa syarat
  3. Stop kriminalisasi ulama
  4. Stop diskriminasi hukum

Tak Keluarkan Izin

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 1812 yang digelar PA 212 Bersama Anak NKRI.

Polisi mengklaim memiliki alasan kuat terkait kebijakan mereka yang tidak akan mengeluarkan STTP untuk Aksi 1812.

Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air.

Untuk itu, izin keramaian tidak akan diterbitkan oleh polisi.

"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Meski tidak menerbitkan STTP, Yusri mengaskan jika pihaknya tidak melarang adanya demo yang akan digelar.

Hanya saja, jika terjadi kerumunan massa, polisi bersama stakeholder terkait akan melakukan upaya preventif.

"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.

Menurut Yusri, pihaknya tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi akan adanya aksi unjuk rasa tersebut.

Namun, terkait jumlah personel belum dijelaskan secara rinci oleh Yusri.

"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kami akan rapat dulu," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]

Operasi Kemanusiaan

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan.

Hal itu akan dilakukan jika aksi tersebut benar-benar berlangsung.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19.

Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan.

Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika Aksi 1812 tersebut berlangsung.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.

Load More