SuaraJakarta.id - Tiga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkonfirmasi terpapar Covid-19. Akibatnya PN Jakarta Pusat menutup layanan operasional dan persidangan.
Penutupan PN Jakarta Pusat akan dilakukan mulai pekan depan selama tiga hari, yakni mulai dari 21 hingga 23 Desember 2020.
"Terhitung sejak 21 Desember- 23 Desember 2020, operasional perkantoran dan layanan pengadilan dihentikan sementara waktu, kecuali pelayanan yang sangat mendesak yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Bambang mengatakan penutupan PN Jakarta Pusat tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus nomor:W10-U1/147/KP.00.3/XII/2020.
Untuk kasus yang saat ini ditangani atau sidang oleh tiga hakim itu, untuk sementara waktu dihentikan atau digantikan oleh hakim lain.
Selama PN Jakarta Pusat ditutup, penyemprotan disinfektan dipastikan dilakukan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
PN Jakarta Pusat juga menyediakan lima nomor WhatsApp untuk pengajuan upaya hukum dengan daftar nomor sebagai berikut:
- Pidana: Esron Mulatua (087786604832)
- Perdata: Herlina (081770722011)
- Niaga: Ninik Rukmini (085883169217)
- Tipikor: A.Mustafa Fahmi (08559900123)
- PHI: Agus Suryawan (087877599845)
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat sempat ditutup dua kali atas temuan kasus Covid-19.
Penutupan pertama dilakukan pada akhir Agustus tepatnya dilakukan dalam waktu satu minggu sejak Selasa (25/8) hingga Selasa (1/9).
Baca Juga: Tutup 9 Hari karena Corona, PN Jakpus Kembali Dibuka
Penutupan kedua dilakukan pada Oktober 2020, selama tiga hari mulai Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10) karena dua aparatur sipil negara (ASN) di kantor tersebut terpapar Covid-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur