SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali beroperasi, Kamis, usai menutup sementara layanan sejak 7 Oktober 2020 karena 61 pegawai terkonfirmasi reaktif COVID-19 berdasarkan tes cepat.
"PN Jakarta Pusat hari ini telah aktif kembali setelah tutup dari Rabu (7/10)," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta.
Bambang mengatakan operasional layanan kembali dibuka sehari lebih cepat dari rencana awal yang semula ditargetkan berakhir pada Jumat (16/10).
Selama penutupan berlangsung, kata Bambang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disemprot dengan cairan disinfektan untuk meminimalisasi dampak penularan virus.
Para pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menjalani kerja di rumah selama penutupan gedung di Jalan Bungur Raya itu berlangsung.
Selama penutupan, PN Jakarta Pusat membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi keperluan yang bersifat mendesak.
Sebelumnya diberitakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup setelah 61 orang terkonfirmasi reaktif berdasarkan tracing dengan tes cepat massal atas temuan baru dua kasus positif COVID-19.
Bambang mengatakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat surat pemberitahuan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penutupan.
"Semula terhitung dari Rabu (7/10) sampai Jumat (9/10). Namun diubah menjadi mulai Rabu (7/10) sampai Kamis (15/10)," katanya.
Baca Juga: PN Jakarta Pusat Ditutup Akibat Covid-19
Keputusan kembali ditutupnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tertuang dalam surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/8613/KP.04.2/10/2020.
Bambang mengatakan 61 orang yang reaktif itu terdiri atas hakim, aparatur sipil negara (ASN), penjaga keamanan, hingga petugas kebersihan. (Antara)
Berita Terkait
-
PN Jakarta Pusat Ditutup Akibat Covid-19
-
PN Jakarta Pusat Ditutup 10 Hari, 61 Pegawai Reaktif Virus Corona
-
PN Jakarta Pusat Lock Down, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda
-
Hakim hingga Satpam Reaktif Corona, PN Jakpus Ditutup Mulai Hari Ini
-
Keluarga Aksa Mahmud Siap Hadapi Gugatan QNB, Erwin: Biasa Dalam Bisnis
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang