SuaraJakarta.id - Warga Kabupaten Tangerang diminta untuk tidak pergi ke DKI Jakarta. Kondisi itu menyusul pengetatan PSBB Jakarta selama libur Natal dan akhir tahun.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan rapid test antigen pada masyarakat yang keluar masuk Jakarta.
Aturan ini mulai berlaku pada besok, Jumat (18/12/2020) hingga 8 Januari 2021.
Terkait hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta warga Kabupaten Tangerang tak bepergian ke wilayah Jakarta.
Baca Juga: Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah Jakarta karena pemberlakuan protokol kesehatan di sana diperketat," ujarnya kepada wartawan di Polresta Tangerang, Kamis (17/12/2020).
Ade menjelaskan, dengan tidak bepergian ke Jakarta, artinya turut mendukung upaya pemerintah saat ini dalam menanggulangi kasus Covid-19.
Tak hanya itu, menurutnya, masyarakat juga akan terlindungi dan terhindar dari penularan Covid-19.
"Maka dari itu, kita minta kerja sama dan kesadaran masyarakat. Dengan kita disiplin (protokol kesehatan) jadi salah satu penentu keberhasilan penanggulangan Covid-19," ungkapnya.
Selain diminta untuk tidak berpergian ke Jakarta, Ade menegaskan, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Tak Ikut Aksi 1812 Besok, Amien Rais Pilih Ingin Ketemu Langsung Jokowi
Pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan tentang larangan aksi demo oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Demo bertajuk Aksi 1812 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Bersama Anak NKRI ini rencananya akan dilakukan besok di depan Istana Negara.
Mereka menuntut pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dibebaskan.
"Apalagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab). Silakan tempuh jalur hukum jika terjadi perbedaan pendapat. Jangan berunjuk rasa, sehingga menimbulkan kerumunan," tegasnya.
"Setiap kerumunan melanggar protokol kesehatan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakkan hukum," sambungnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan