SuaraJakarta.id - Warga Kabupaten Tangerang diminta untuk tidak pergi ke DKI Jakarta. Kondisi itu menyusul pengetatan PSBB Jakarta selama libur Natal dan akhir tahun.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan rapid test antigen pada masyarakat yang keluar masuk Jakarta.
Aturan ini mulai berlaku pada besok, Jumat (18/12/2020) hingga 8 Januari 2021.
Terkait hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta warga Kabupaten Tangerang tak bepergian ke wilayah Jakarta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah Jakarta karena pemberlakuan protokol kesehatan di sana diperketat," ujarnya kepada wartawan di Polresta Tangerang, Kamis (17/12/2020).
Ade menjelaskan, dengan tidak bepergian ke Jakarta, artinya turut mendukung upaya pemerintah saat ini dalam menanggulangi kasus Covid-19.
Tak hanya itu, menurutnya, masyarakat juga akan terlindungi dan terhindar dari penularan Covid-19.
"Maka dari itu, kita minta kerja sama dan kesadaran masyarakat. Dengan kita disiplin (protokol kesehatan) jadi salah satu penentu keberhasilan penanggulangan Covid-19," ungkapnya.
Selain diminta untuk tidak berpergian ke Jakarta, Ade menegaskan, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan
Pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan tentang larangan aksi demo oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Demo bertajuk Aksi 1812 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Bersama Anak NKRI ini rencananya akan dilakukan besok di depan Istana Negara.
Mereka menuntut pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dibebaskan.
"Apalagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab). Silakan tempuh jalur hukum jika terjadi perbedaan pendapat. Jangan berunjuk rasa, sehingga menimbulkan kerumunan," tegasnya.
"Setiap kerumunan melanggar protokol kesehatan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakkan hukum," sambungnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya