SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk membatasi jam operasional angkutan umum selama masa libur natal dan tahun baru (Nataru).
Sebab, dikhawatirkan akan muncul klaster liburan pada momen libur Nataru tersebut.
Pembatasan jam operasioanl ini diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Aturan jam operasional angkutan umum di Jakarta ini berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 mendatang.
Dalam Ingub itu, Anies menyatakan maksimal jam operasional angkutan umum hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Lewat dari itu, tidak ada lagi transportasi massal yang beroperasi.
Dalam pelaksanaannya, Anies meminta agar Dinas Perhubungan DKI memperketat regulasi penanganan Covid-19.
Sekaligus juga mengawasi protokol kesehatan yang dilakukan pengelola angkutan umum.
"Jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam Ingub itu, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Mulai 2021 Bansos Covid-19 DKI Diubah Jadi BLT, Besarannya Rp 300 Ribu
Rapid Test Antigen
Selain itu, sesuai dengan aturan baru sekarang ini, masyarakat yang ingin bepergian ke luar dan masuk Ibu Kota harus melakukan rapid test antigen terlebih dahulu.
Pihak Dishub diminta Anies untuk memeriksa surat keterangan para penumpang.
"Melakukan pengecekan surat keterangan hasil rapid test antigen terhadap pelaku perjalanan," tulis Anies.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan aturan ini berlaku bagi seluruh jenis angkutan umum di Jakarta. Seperti TransJakarta, MRT, LRT dan angkutan mikro.
"Iya dibatasi, itu untuk semua transportasi umum," katanya.
Berita Terkait
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Angkot Tua Bapak
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit