SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta belum bisa bicara panjang lebar mengenai aturan rapid test antigen untuk syarat keluar-masuk ibu kota. Sebab, mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tak bisa memutuskan sendiri soal regulasi ini. Sebab nantinya akan ada aturan lebih lanjut dari Kemenhub sebelum menentukan teknis pelaksanaannya di Jakarta.
“Untuk penerapan rapid test antigen kami dari Dishub DKI prinsipnya sudah siap, tetapi untuk pelaksanannya tetap harus menunggu surat edaran [SE] atau regulasi dari Kemenhub atas pelaksanaanya di moda transportasi,” ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Sejauh ini, kata Syafrin, teknis aturan itu belum jelas. Bahkan penerapannya untuk pengguna angkutan umum saja atau termasuk kendaraan pribadi juga belum diketahui.
“Keseluruhannya tentu berdasarkan petunjuk pelaksanannya. Apakah hanya berlaku pada angkutan umum termasuk kendaaraan pribadi," katanya.
Pos-pos pemeriksaan juga belum ditentukan karena belum ada penentuan wilayah cakupan aturan ini. Mengacu pada regulasi pembatasan mobilitas, biasanya Jakarta akan menjadi bagian dari klaster Jabodetabek.
"Prinsipnya kami dari Pemprov DKI sudah menyiapkan skenario pelaksanaanya begitu didapatkan petunjuknya seperti apa tentu itu akan diesekusi di lapangan,” dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?
-
Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua
-
AirAsia Sediakan Rapid Test Hingga PCR, Segini Biayanya
-
Biaya Swab Test Lebih Mahal dari Tiket Pesawat Bandung-Bali
-
Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar