SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta belum bisa bicara panjang lebar mengenai aturan rapid test antigen untuk syarat keluar-masuk ibu kota. Sebab, mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tak bisa memutuskan sendiri soal regulasi ini. Sebab nantinya akan ada aturan lebih lanjut dari Kemenhub sebelum menentukan teknis pelaksanaannya di Jakarta.
“Untuk penerapan rapid test antigen kami dari Dishub DKI prinsipnya sudah siap, tetapi untuk pelaksanannya tetap harus menunggu surat edaran [SE] atau regulasi dari Kemenhub atas pelaksanaanya di moda transportasi,” ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Sejauh ini, kata Syafrin, teknis aturan itu belum jelas. Bahkan penerapannya untuk pengguna angkutan umum saja atau termasuk kendaraan pribadi juga belum diketahui.
“Keseluruhannya tentu berdasarkan petunjuk pelaksanannya. Apakah hanya berlaku pada angkutan umum termasuk kendaaraan pribadi," katanya.
Pos-pos pemeriksaan juga belum ditentukan karena belum ada penentuan wilayah cakupan aturan ini. Mengacu pada regulasi pembatasan mobilitas, biasanya Jakarta akan menjadi bagian dari klaster Jabodetabek.
"Prinsipnya kami dari Pemprov DKI sudah menyiapkan skenario pelaksanaanya begitu didapatkan petunjuknya seperti apa tentu itu akan diesekusi di lapangan,” dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?
-
Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua
-
AirAsia Sediakan Rapid Test Hingga PCR, Segini Biayanya
-
Biaya Swab Test Lebih Mahal dari Tiket Pesawat Bandung-Bali
-
Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%