SuaraJakarta.id - Pembatasan jam operasional angkutan umum di Ibu Kota diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini juga berlaku bagi Transjakarta.
Jam operasional Transjakarta akan dibatasi dari pukul 05.00 sampai 20.00 WIB.
Kebijakan pembatasan jam operasional Transjakarta ini berlaku per hari ini, Jumat (18/12/2020) hingga 8 Januari 2021.
Ketentuan ini sesuai dengan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
"Ini berlaku untuk semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans,” kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, untuk layanan tenaga kesehatan mengalami perpanjangan jam operasional menjadi pukul 21.00–23.00 WIB.
Berarti pihaknya menambah satu jam operasional karena sebelumnya bus bisa dinaiki pukul 22.00 – 23.00 WIB.
"Hal ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Selama pembatasan jam operasional Transjakarta, Prasetia menyebut tidak ada pengurangan rute-rute yang beroperasi selama penyesuaian jam operasional diberlakukan.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB
Transjakarta tetap melayani pelanggan dengan 145 rute yang sudah aktif di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
"Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun didalam bus," jelasnya.
Seperti diketahui selama masa PSBB Transisi, Transjakarta telah memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan.
Untuk bus gandeng maksimal 60 orang, 30 orang untuk bus sedang, 15 orang untuk bus kecil dan 5 (lima) orang untuk Mikrotrans.
Berita Terkait
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda
-
Mulai Nanti Malam, Akses Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Hanya Lewat Satu Pintu
-
Unjuk Rasa di Monas Ganggu Operasional 8 Rute Transjakarta
-
Bus Transjakarta Jadi Tempat 'Nginep' Tunawisma: Penumpang Keluhkan Bau Pesing
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up