SuaraJakarta.id - Pembatasan jam operasional angkutan umum di Ibu Kota diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini juga berlaku bagi Transjakarta.
Jam operasional Transjakarta akan dibatasi dari pukul 05.00 sampai 20.00 WIB.
Kebijakan pembatasan jam operasional Transjakarta ini berlaku per hari ini, Jumat (18/12/2020) hingga 8 Januari 2021.
Ketentuan ini sesuai dengan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
"Ini berlaku untuk semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans,” kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, untuk layanan tenaga kesehatan mengalami perpanjangan jam operasional menjadi pukul 21.00–23.00 WIB.
Berarti pihaknya menambah satu jam operasional karena sebelumnya bus bisa dinaiki pukul 22.00 – 23.00 WIB.
"Hal ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Selama pembatasan jam operasional Transjakarta, Prasetia menyebut tidak ada pengurangan rute-rute yang beroperasi selama penyesuaian jam operasional diberlakukan.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB
Transjakarta tetap melayani pelanggan dengan 145 rute yang sudah aktif di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
"Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun didalam bus," jelasnya.
Seperti diketahui selama masa PSBB Transisi, Transjakarta telah memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan.
Untuk bus gandeng maksimal 60 orang, 30 orang untuk bus sedang, 15 orang untuk bus kecil dan 5 (lima) orang untuk Mikrotrans.
Berita Terkait
-
Minta Pramudi Wanita Tak Bawa Bus Transjakarta Ukuran Besar, Bebizie: Gampang Panik
-
Pramono Anung Sentil Mobil Pelat Merah Nyelonong Jalur Transjakarta: Pasti Kena Bully!
-
DPRD DKI Soroti Tiga Kecelakaan Transjakarta: Ada Bolong-Bolong di Pengawasan
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak
-
Revisi UU ITE Ancam Ekonomi Digital? Praktisi Ungkap Dampak Biaya dan Inovasi
-
Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis Bikin Heboh, BGN Akhirnya Buka Suara!
-
PSSI Lobi Tambahan Kuota Tiket untuk Suporter di Arab Saudi
-
Sekolah dan Keluarga Bersatu: Bukti Pendidikan Terbaik Terjadi di Luar Kelas