SuaraJakarta.id - Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar angkat bicara terkait dengan massa aksi 1812 yang dibubarkan secara paksa oleh aparat di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Rijal menjelaskan, terkait pembubaran tersebut sebenarnya ia mengaku sudah mengurus prosedur pemberitahuan untuk menggelar Aksi 1812 kepada pihak Polda Metro Jaya.
Namun, diakuinya, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut hanya pemberitahuan saja bukan merupakan izin.
"Saya berdialog, dikasih berkas untuk ditandatangani sebagai Korlap untuk bertanggung jawab kalau ada apa-apa. Yang poinnya adalah persoalan prokes (protokol kesehatan) kerumunan Covid. Kedua soal ketertiban dan keamanan aksi. Saya setuju dan oke karena saya yakin kawan-kawan tertib," kata Rijal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat sore.
"Saya memang tidak meminta izin. Saya hanya memberitahu bahwa akan ada aksi bukan minta izin. Aksi itu cuma pemberitahuan bukan izin," sambungnya.
Rijal kemudian menyampaikan, kronologi pembubaran massa Aksi 1812 oleh aparat.
Ia mengaku ketika sampai di lapangan sudah terjadi kericuhan.
"Ternyata semua sudah diblokir dan terjadi keributan. Di tengah-tengah mobil diambil katanya ada beberapa orang yang dicomot, ada kyai sepuh katanya diamankan. Saya untuk masuk juga tidak bisa," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun mengaku menyesalkan tindakan aparat yang membubarkan paksa massa Aksi 1812.
Baca Juga: Provokator, Polisi Bisa Jerat Koodinator Aksi 1812 Pasal Prokes dan Pidana
Menurutnya, seharusnya aparat melakukan dialog terlebih dahulu sebelum bertindak membubarkan.
"Mobil komando kan ditahan nih orang gak bisa ngomong gak bisa apa-apa. Seharusnya dipanggil di tengah-tengah saya bicara sebagai korlap yang itu legal kok. Tapi tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, massa Aksi 1812 dibubarkan secara paksa aparat setibanya di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa kemudian dipukul mundur dengan alasan wabah Covid-19 yang masih tinggi di Jakarta.
Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait Aksi 1812 hari ini.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta