SuaraJakarta.id - Kementerian Kesehatan mengatakan kabar tentang vaksin Covid-19 gratis hanya untuk peserta BPJS Kesehatan tidaklah benar.
Kemenkes memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia gratis tanpa persyaratan apa pun, termasuk keanggotaan BPJS Kesehatan.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo untuk menggratiskan vaksin Covid-19.
"Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apa pun, juga tanpa persyaratan keanggotaan aktif di BPJS Kesehatan," kata Nadia dilansir ANTARA.
Pemerintah, kata dia, masih menyiapkan mekanisme dan skema distribusi vaksin untuk masyarakat.
Nadia menuturkan skema dan mekanisme tersebut akan segera diumumkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
"Kementerian Kesehatan akan memastikan kesiapan semua fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi," lanjut dia.
Pemerintah saat ini masih menunggu terbitnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta kementerian dan lembaga untuk memprioritaskan program vaksinasi pada 2021.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Siap Dipesan, Ini Perbedaan Sinovac, Pfizer, dan Moderna
Jokowi juga telah menyatakan bahwa vaksin akan digratiskan setelah mendengar masukan dari masyarakat.
Pemerintah menargetkan 107 juta orang divaksinasi Covid-19 dengan rentang usia 18-59 tahun, dimana tenaga kesehatan dan pelayan publik menjadi prioritas.
Berita Terkait
-
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Aceh Putar Otak di Tengah Banjir, Umbi hingga Ikan Lokal Jadi Andalan