SuaraJakarta.id - Haikal Hassan tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait klaimnya mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Menurut kuasa hukumnya, Haikal Hassan tengah ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
"Tadi pagi ada pengacara sampaikan ada kegiatan Solo. Jadi tidak bisa memenuhi undangan. Maka akan kami jadwalkan lagi," ujarnya dilansir dari Antara.
Yusri menjelaskan telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husin Shahab pada pekan lalu.
Haikal Hassan akan dimintai klarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong yang mengklaim telah bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.
"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," ujar Yusri.
Karena Haikal tidak hadir, penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Namun Yusri belum mengatakan kapan undangan pemanggilan ulang terhadap Haikal Hassan tersebut akan kembali dilayangkan.
Baca Juga: Gegara Klaim Lihat Rasulullah, Babe Haikal Diperiksa Polda Metro Hari Ini
"Kita akan mengatur kembali jadwalnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak
-
Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah
-
Kuda Menari dan Pohon Telur: Cara Unik Orang Mandar Rayakan Maulid Nabi
-
Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
-
Binatang yang Berinteraksi dengan Nabi Muhammad SAW: dari Unta hingga Singa
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU