Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 21 Desember 2020 | 16:02 WIB
Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung berdialog dengan petugas keamanan gudang yang menyimpan sejumlah karung yang diduga berisi bantuan sosial yang terbengkalai di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

SuaraJakarta.id - Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevanus Leonard Johannes memastikan 50 ribu karung berisi bantuan sosial yang terbengkalai di dalam gudang Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, seluruhnya belum kedaluwarsa.

"Sudah tiga bulan tersimpan di sini dan saya lihat itu 'expired'-nya 2023, 2022. Jadi belum expired," katanya usai menyambangi gudang di Jalan Pulo Buaran II Blok N1-N3 Kawasan Industri Pulogadung, Senin siang.

Karung bansos bercorak merah dan putih itu masing-masing berisi beras sepuluh kilogram, mie instan sepuluh bungkus, sarden kecil sembilan kaleng, minyak goreng dua liter serta saus sambal satu botol.

Dugaan bansos tersebut kedaluwarsa sebelumnya dilaporkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya melalui tayangan video berdurasi 12 detik yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Dituding Terseret Kasus Korupsi Bansos, PT Sritex Beri Jawaban Mengejutkan

"Orang yang memviralkan video itu sebenarnya adalah calon pembeli yang datang ke gudang. Itu videonya diproduksi sejak tiga bulan lalu," kata Stevanus.

Sejauh ini polisi belum memperoleh fakta yang mengarah pada perbuatan penimbunan bansos milik pemerintah oleh PT Penco Pangan Utama selaku pengelola gudang.

Berdasarkan hasil keterangan pegawai, kata dia, bansos tersebut terbengkalai selama tiga bulan sebab upaya kerja sama dengan Kementerian Sosial untuk program bantuan Presiden bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga kini belum terjalin.

"Jadi mereka (perusahaan) yang beli sendiri, mau menyediakan tetapi di sana (Kemensos) sudah full (bantuannya), akhirnya mereka jual sendiri saja biar tidak rugi," katanya.

Meskipun bansos tersebut terbengkalai selama tiga bulan, kata Stevanus, namun proses pengawasan kelayakan produk tetap dimonitor pengelola gudang.

Baca Juga: Disebut Ikut Korupsi Bansos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Ya yang Lebih Besar

"Mereka mencari dan menjual input dan output barang itu semua diseleksi sebanyak tiga kali, baik dari penyimpanan, surat jalan, penataan hingga dimasukkan lagi ke gudang. Jadi kalaupun expired pasti pedagang besar tersebut sudah komplain, tetapi sudah saya tanya tidak ada yang komplain," katanya.

Stevanus memastikan belum ada aliran dana dari pemerintah yang masuk dalam pengadaan bansos di perusahaan yang bergerak di bidang pangan dan pergudangan itu.

"Sejauh ini belum ada uang negara masuk ke sini. Belum ada," katanya.

Load More