SuaraJakarta.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta jadi pengacara Habib Rizieq Shihab yang lagi dipenjara. Permintaan itu disampaikan orang dekat pentoan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir.
Yusril diminta jadi pengacara Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Tapi Yusril menolak.
Yusril justru menyarankan utusan Bachtiar Nasir itu untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto karena punya peluang untuk bisa membantunya.
“Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda,” kata Yusril.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Hanya Korban: "FPI Telah Disusupi Kelompok Radikal'
Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Hanya saja FPI membantah. Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan yang berhak meminta bantuan hukum adalah Habib Rizieq atau keputusan dari pimpinan pusat FPI. Ia mengklaim Rizieq tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril.
“Enggak pernah ada dari FPI atau Habib Rizieq permintaan bantuan (hukum) ke Yusril,” kata Munarman.
“Selama ini Habib Rizieq memang tak pernah terucap untuk meminta bantuan hukum ke Yusril,” jelas Munarman.
Senada disampaikan Ketua Dewan Syura FPI Muchsin Ahmad Alatas. Dia juga dengan tegas membantah apabila Habib Rizieq telah memohon bantuan dari Yusril atas kasus hukum yang dialaminya.
Baca Juga: Perkembangan Terakhir Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Kepolisian
Bukan cuma Yusril, pada kesempatan ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Muchsin juga menegaskan pihaknya tak pernah minta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
“Kita dari FPI tidak pernah meminta kepada Pak Yusril atau Pak Hotman untuk menjadi pengacara dalam kasus ini, kita tidak pernah minta, juga tidak menolak, jadi biasa saja,” kata Muchsin.
Walau bgitu, dia memastikan, pihaknya tentu tak menolak jika memang kedua orang tersebut berniat mau membantu Habib Rizieq Shihab. Yang pasti, kata dia, semua harus dikoordinasikan dulu dengan pihaknya.
“Kalau umpamanya ingin menjadi pengacara dalam kasus ini ya silakan koordinasi dengan Pak Munarman, yang sebagai koordinator hukum,” kata Muchsin.
Adapun sematan murtad yang disinggung Yusril pada keterangan persnya, Muchsin hanya menganggap sekadar guyon belaka, ketika berbeda pilihan politik pada Pilpres lalu.
Kata Muchsin, Yusril awalnya bersama FPI mendukung salah satu calon presiden saat itu, Prabowo Subianto. Namun di tengah jalan kedua kubu berbeda pandangan dan Yusril akhirnya memilih mendukung Jokowi sementara FPI tetap meneguhkan hati mendukung Prabowo.
“Artinya (murtad) berpindah, ketika itu kan sama-sama umat Islam mendukung calon Prabowo, cuma ketika di tengah jalan dia (Yusril) belok kiri mendukung Jokowi, nah itu kata guyonannya itu murtad,” kata Muhsin.
“Ini urusan politik, jadi itu hanya berubah pikiran untuk mendukung Jokowi. Jadi kalau ada kata-kata murtad itu hanya guyonan atau ledekan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
-
Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
-
DPR Mau Bentuk Panja Pemasyarakatan Buntut 7 Tahanan Salemba Kabur, Begini Respons Menko Yusril
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!